Banjir Rob Ancam Rendam Wilayah Pesisir hingga 4 November 2025, Ini Daftar Daerah Terdampak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:41 WIB
loading...
Banjir Rob Ancam Rendam...
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob melanda wilayah pesisir hingga 4 November 2025 mendatang. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob melanda sejumlah wilayah pesisir Indonesia hingga 4 November 2025 mendatang. Banjir rob ini dipengaruhi oleh adanya fenomena Fase Bulan Baru pada Selasa 21 Oktober 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

“Potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” tulis BMKG melalui laman sosial media resminya, dikutip Minggu (19/10/2025).



Baca juga: BNPB: Fenomena Hidrometeorologi Dominasi Bencana di Indonesia Akhir Pekan Ini

BMKG pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim.

Lokasi dan Waktu Banjir Pesisir (Rob) hingga 4 November 2025

1. Pesisir Sumatera Utara

19 - 26 Oktober 2025:

- Pesisir Medan Belawan

- Pesisir Medan Labuhan

- Pesisir Medan Marelan

Baca juga: 3 Jenderal TNI Asli Makassar Berkarier Moncer dan Harumkan Sulawesi Selatan

2. Pesisir Kepulauan Bangka Belitung


17 Oktober 2025, 24 - 31 Oktober 2025:

- Pesisir Bangka

- Pesisir Belitung

3. Pesisir Lampung

23 - 26 Oktober 2025:

- Pesisir Tanggamus

- Pesisir Timur Lampung

- Pesisir Lampung Selatan

- Pesisir Pesawaran

4. Pesisir Banten


24 - 28 Oktober 2025:

- Pesisir Utara Tangerang

22 - 25 Oktober 2025:

- Selat Sunda Barat Pandeglang

20 - 27 Oktober 2025:

- Pesisir Selatan Pandeglang

- Pesisir Selatan Lebak

5. Pesisir DKI Jakarta


22 - 28 Oktober 2025:

- Pesisir Kamal Muara

- Pesisir Kapuk Muara

- Pesisir Pluit

- Pesisir Ancol

- Pesisir Kamal

- Pesisir Marunda

- Pesisir Cilincing

- Pesisir Tanjung Priok

- Pesisir Kalibaru

- Pesisir Muara Angke, Penjaringan

6. Pesisir Jawa Barat


17 Oktober 2025, 31 Oktober 2025 - 4 November 2025:

- Pesisir Utara Jawa Barat (Subang, Indramayu, Cirebon)

21 - 27 Oktober 2025:

- Pesisir Selatan Jawa Barat (Cianjur, Sukabumi, Garut, Tasik, Pangandaran)

7. Pesisir Jawa Tengah


17 - 18 Oktober 2025, 27 - 31 Oktober 2025:

- Pesisir Semarang, Kab. Demak, Kab. Pekalongan dan Kota Pekalongan

17 - 20 Oktober 2025, 26 - 31 Oktober 2025:

- Pesisir Kab. Brebes

- Pesisir Kota Tegal, Kab. Tegal dan Kab. Pemalang

8. Pesisir Jawa Timur


24 - 26 Oktober 2025:

- Pesisir Surabaya Utara

- Pesisir Tuban

- Pesisir Benowo

- Pesisir Gresik

- Pesisir Lamongan

9. Pesisir Bali


21 - 25 Oktober 2025:

- Pesisir Selatan Bali

10. Pesisir Nusa Tenggara Timur


18 - 21 Oktober 2025:

- Pesisir Pulau Flores - Alor

- Pesisir Pulau Sabu - Raijua

- Pesisir Pulau Timor - Rote

- Pesisir Pulau Sumba

11. Pesisir Kalimantan Utara


21 - 25 Oktober 2025:

- Pesisir Tarakan

- Pesisir Tanjung Selor

- Perairan Nunukan - Sebatik

12. Pesisir Kalimantan Tengah

17 - 19 Oktober 2025, 28 - 31 Oktober 2025:

- Pesisir Selatan Kotawaringin Barat (Keraya, Kubu, Kumai)

13. Pesisir Kalimantan Selatan

17 - 19 Oktober 2025, 26 - 30 Oktober 2025:

- Pesisir Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, Tanah Laut

21 - 28 Oktober 2025:

- Pesisir Kotabaru, Tanah Bumbu

14. Pesisir Sulawesi Utara

22 - 25 Oktober 2025:

- Pesisir Bolaang Mongondow Timur

- Pesisir Bolaang Mongondow Selatan

- Pesisir Minahasa Tenggara

- Pesisir Manado Tua

- Pesisir Manado

- Pesisir Bitung

- Pesisir Kepulauan Talaud

22 - 26 Oktober 2025:

- Pesisir Kepulauan Sangihe

15. Pesisir Maluku


22 - 29 Oktober 2025:

- Pesisir Ambon

20 - 29 Oktober 2025:

- Pesisir Maluku Tengah

- Pesisir Seram Bagian Timur

- Pesisir Kep. Aru

21 - 29 Oktober 2025:

- Pesisir Kep. Kai

20 - 30 Oktober 2025:

- Pesisir Kep. Tanimbar
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Cuaca Ekstrem, Jemaah...
Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Rekomendasi
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved