Pemprov Jakarta Bongkar Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel, 1 Pedagang Kuasai 10-15 Unit

Jum'at, 17 Oktober 2025 - 20:24 WIB
loading...
Pemprov Jakarta Bongkar...
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ada satu pedagang menguasai 10 sampai 15 kios untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan beberapa tahun terakhir sekitar 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang.

Baca juga: Pedagang Pasar Barito Tolak Pengosongan: Pasar Rakyat Bukan untuk Kapitalis!

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10-15 kios untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," ujar Ratu di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito. Di Blok JS25 yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, misalnya 68,2% (58) dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," katanya.

Kemudian di Blok JS26, zona perdagangan buah dan parcel 88,9 persen (16) dari total 18 kios dikuasai 6 pedagang. Lalu, di Blok JS30, zona kuliner 50 persen (17) dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai 6 orang. Hanya di Blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai.

"Hal ini perlu diluruskan karena penyalahgunaan izin sewa kios jelas merugikan para pedagang kecil. Yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," ujar Ratu.

Untuk mengakhiri praktik semacam ini, Pemprov DKI berkomitmen mengembangkan Sentra Fauna Lenteng Agung. Kawasan ini akan menjadi pusat perdagangan fauna yang lebih tertata dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.

Pemerintah membuka kesempatan bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi mengembangkan sentra baru tersebut. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI telah menyiapkan paket insentif, mulai dari bebas sewa kios selama 6 bulan pertama, kemudahan izin usaha hingga pendampingan manajemen dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

"Sentra Fauna Lenteng Agung kami desain agar menjadi rumah baru bagi para pedagang. Di sana lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun hewan peliharaan," ucapnya.

Dia berharap langkah ini bisa membuka lembaran baru dalam tata kelola perdagangan fauna di Jakarta menjadi lebih tertib, adil, dan memberikan ruang tumbuh bagi pedagang kecil.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved