Aniaya Karyawan Zaskia Mecca, Oknum TNI Ditangkap dan Ditahan di Denpom Jaya
Minggu, 28 September 2025 - 11:50 WIB
loading...
Oknum anggota TNI yang diduga menganiaya karyawan aktris Zaskia Adya Mecca dikabarkan telah ditangkap. Saat ini, oknum TNI telah dilakukan upaya penahanan di Denpom Jaya II/Cijantung. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Oknum anggota TNI yang diduga menganiaya karyawan aktris Zaskia Adya Mecca dikabarkan telah ditangkap. Saat ini, oknum TNI telah dilakukan upaya penahanan di Denpom Jaya II/Cijantung.
Kabar itu dibenarkan Wakapendam Jaya Letkol Inf M Wirya Arthadiguna. Oknum TNI Praka NC tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan berlaku.
Baca juga: Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Mecca, Kapendam Jaya Pastikan Pelaku Oknum TNI
Menurut dia, Resimen Arhanud 1/F tengah menjalin komunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi. Hal ini di luar dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wirya, Minggu (28/9/2025).
Sekadar informasi, kasus penganiayaan karyawan Zaskia Mecca di Ampera, Jakarta Selatan turut diusut Pomdam Jaya. Pelaku diduga oknum anggota TNI.
Peralihan penanganan perkara itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Saat ditanya mengenai kabar pelaku yang sudah ditangkap, dia meminta untuk ditanyakan langsung ke Pomdam Jaya.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus mengatakan, pihak korban baru membuat laporan beberapa hari lalu. Dia mengatakan kasus ini masih berproses.
Kabar itu dibenarkan Wakapendam Jaya Letkol Inf M Wirya Arthadiguna. Oknum TNI Praka NC tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan berlaku.
Baca juga: Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Mecca, Kapendam Jaya Pastikan Pelaku Oknum TNI
Menurut dia, Resimen Arhanud 1/F tengah menjalin komunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi. Hal ini di luar dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wirya, Minggu (28/9/2025).
Sekadar informasi, kasus penganiayaan karyawan Zaskia Mecca di Ampera, Jakarta Selatan turut diusut Pomdam Jaya. Pelaku diduga oknum anggota TNI.
Peralihan penanganan perkara itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Saat ditanya mengenai kabar pelaku yang sudah ditangkap, dia meminta untuk ditanyakan langsung ke Pomdam Jaya.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus mengatakan, pihak korban baru membuat laporan beberapa hari lalu. Dia mengatakan kasus ini masih berproses.
(jon)
Lihat Juga :