Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Sudah Tertangkap, Puspadaya Perindo: Kawal Proses Hukum dan Siap Dampingi Korban

Sabtu, 13 September 2025 - 20:36 WIB
loading...
Pelaku Dugaan Tindak...
Puspadaya Perindo melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik Unit Renakta pada Jumat, 12 September 2025. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Puspadaya Perindo melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik Unit Renakta pada Jumat, 12 September 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau dan mengawal proses penyidikan perkara persetubuhan terhadap anak yang melibatkan korban berinisial A, seorang siswa kelas I SMK di Jakarta Timur.

Ketua Umum DPP Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak menuturkan, informasi dari penyidik Unit Renakta menyatakan bahwa pelaku berinisial AJ (20 tahun) telah ditangkap dan ditahan, serta berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses selanjutnya. Sri Nadeak juga menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen organisasi untuk terus mengawal proses hukum.

“Kami dari DPP Puspadaya Perindo pada hari ini kembali mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memantau bagaimana perkembangan perkara yang sedang kami tangani," ujarnya.

Baca juga: ABG Hilang, Puspadaya Perindo Siap Dampingi Orang Tua Bikin Laporan ke Polisi



"Dan kabar baiknya, bahwa perkara yang sedang kami tangani, tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian telah ditahan dan bahwa saat ini kita menunggu info dari Kejaksaan lagi untuk bagaimana selanjutnya menuju tahap persidangannya," kata Sri Nadeak yang didampingi Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu dan Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi Kamila.

Puspadaya Perindo pun sangat mengapresiasi kinerja dari kepolisian maupun kejaksaan. Menurut Sri Nadeak, pihaknya akan terus memantau bagaimana proses berjalannya perkara ini.

"Kami juga memantau guna memastikan bahwa bagaimana hukum acaranya harus berjalan dengan baik, dan korban yang sedang kami dampingi merasa aman dan mendapatkan keadilan,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, menurut keterangan resmi yang diperoleh dari penyidik, pelaku AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Renakta Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak serta pencabulan.

Pada kesempatan itu pula, Puspadaya Perindo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan holistik kepada korban, meliputi pendampingan hukum, pemulihan psikososial. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan lembaga terkait guna memastikan keselamatan dan pemulihan hak-hak korban.

Organisasi ini juga menyatakan akan mengawal proses peradilan agar berjalan transparan dan memberikan rasa aman bagi korban serta keluarganya. Selain itu, Puspadaya Perindo juga menyerukan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pemanfaatan media sosial sebagai sarana perkenalan yang berpotensi merugikan anak. "Serta perlunya pendidikan dan upaya pencegahan yang lebih intensif di lingkungan sekolah dan keluarga," papar Sri Nadeak.

Untuk diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban.

Organisasi ini menegaskan bahwa keterbukaan menerima pengaduan masyarakat merupakan wujud nyata kontribusi dalam mewujudkan lingkungan aman dan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa. Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo.

Lebih lanjut, Puspadaya Perindo mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan melalui saluran komunikasi resmi tanpa dikenakan biaya. Warga dipersilakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected], serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Rekomendasi
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved