Lindungi Nelayan Cilincing, Pramono: Jangan Sampai Terganggu Tanggul Beton

Jum'at, 12 September 2025 - 13:44 WIB
loading...
Lindungi Nelayan Cilincing,...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perlindungan kepada masyarakat nelayan di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Foto/SindoNews/arif julianto
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perlindungan kepada masyarakat nelayan di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Pramono meminta PT KCN tidak mengganggu aktivitas penangkapan ikan akibat tanggul beton.

Diketahui tanggul beton yang berdiri sepanjang 2-3 meter menjorok ke lautan itu telah memiliki izin atas nama PT KCN. Sehingga tanggul beton bukan bagian dari proyek tanggul laut atau giant sea wall yang tengah dikerjakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

"Karena terus terang saya baru tahu beberapa hari ini kami betul-betul memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama aktivitas para nelayan jangan sampai terganggu," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Pemprov DKI: Izin Pembangunan Tanggul Beton di Cilincing Kewenangan KKP

Pramono menegaskan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pramono pun menyebut Pemprov DKI bertanggung jawab untuk memastikan aktivitas nelayan tidak terganggu.

"Seperti yang saya sampaikan bahwa ini sepenuhnya izin dikeluarkan KKP dan pemerintah Jakarta bertanggung jawab bagaimana aktivitas nelayan dan warga tidak terganggu, tidak terdampak. Saya sudah meminta dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan PT yang mendapatkan izin untuk itu," tegasnya.

Baca juga: Viral Tanggul Beton Sepanjang 3 Km di Pesisir Cilincing Bikin Nelayan Kesulitan Mencari Ikan

Sebelumnya, KKP melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan tanggul beton di Pesisir Cilincing Jakarta Utara telah mengantongi izin.



Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa KKP telah melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut pada 26 Agustus 2025 lalu. Hasilnya, terdapat bangunan beton di lapangan terdiri atas dua bagian dengan panjang 300 meter dan 600 meter. Bangunan itu dibangun oleh PT KCN, yang rencana akan direklamasi untuk kegiatan galangan kapal.

“Pemeriksaan kesesuaian berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 bangunan berada pada zona pelabuhan laut yang juga masuk dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda,” katanya, Rabu, 10 September 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Rekomendasi
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved