Kejari Jakut Jamin Penanganan Sidang Tak Terganggu PSBB Total

Jum'at, 11 September 2020 - 19:32 WIB
loading...
Kejari Jakut Jamin Penanganan...
Persidangan di Jakarta tak akan terganggu penerapan PSBB total karena bisa digelar secara virtual. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai pekan depan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) secara total. Kebijakan ini otomatis akan membatasi setiap aktivitas masyarakat di berbagai sektor untuk mengurangi peningkatan kasus Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan mengatakan, dengan dikembalikannya kebijakan saat masa awal pandemi tentu tidak akan mengganggu proses penanganan masa sidang yang bakal berlangsung. (Baca juga: DKI Tidak Akan Paksa Pimpinan Daerah Bodetabek Terapkan PSBB Total)

"Kalau kembali seperti semula itu kan dibatasi, namun kami (Kejaksaan) termasuk yang dikecualikan. Proses sidang akan terus berjalan seperti virtual dan kami sudah koordinasi dengan polisi maupun Pengadilan Negeri," ujar Sudarmawan, Jumat (11/9/2020).

Meski sudah berkoordinasi dengan instansi lain, prinsipnya Kejari Jakut menyetujui dan akan mengikuti serta mendukung program pemerintah. "Kita juga harus mengambil langkah tertentu untuk mencegah. Dari pimpinan kita juga sudah diinstruksikan untuk pegawai dibuat bergantian," katanya. (Baca juga: Pasar Tradisional Rawan Penularan COVID-19, Banyak Warga Masih Lalai Pakai Masker)

Kejaksaan bakal melakukan beberapa pembatasan termasuk soal penanganan sidang. "Teknis nanti seperti yang WFH minimal 50%. Soal jam kerja juga yang biasanya sehari delapan jam nanti jadi hanya empat jam. Termasuk soal penanganan kasus prioritas yang masa penahanan sudah mau habis," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Putusan Sela Bebaskan...
Putusan Sela Bebaskan Budi, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Jaksa
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Rekomendasi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved