Kejari Jakut Jamin Penanganan Sidang Tak Terganggu PSBB Total

Jum'at, 11 September 2020 - 19:32 WIB
loading...
Kejari Jakut Jamin Penanganan...
Persidangan di Jakarta tak akan terganggu penerapan PSBB total karena bisa digelar secara virtual. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai pekan depan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) secara total. Kebijakan ini otomatis akan membatasi setiap aktivitas masyarakat di berbagai sektor untuk mengurangi peningkatan kasus Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan mengatakan, dengan dikembalikannya kebijakan saat masa awal pandemi tentu tidak akan mengganggu proses penanganan masa sidang yang bakal berlangsung. (Baca juga: DKI Tidak Akan Paksa Pimpinan Daerah Bodetabek Terapkan PSBB Total)

"Kalau kembali seperti semula itu kan dibatasi, namun kami (Kejaksaan) termasuk yang dikecualikan. Proses sidang akan terus berjalan seperti virtual dan kami sudah koordinasi dengan polisi maupun Pengadilan Negeri," ujar Sudarmawan, Jumat (11/9/2020).

Meski sudah berkoordinasi dengan instansi lain, prinsipnya Kejari Jakut menyetujui dan akan mengikuti serta mendukung program pemerintah. "Kita juga harus mengambil langkah tertentu untuk mencegah. Dari pimpinan kita juga sudah diinstruksikan untuk pegawai dibuat bergantian," katanya. (Baca juga: Pasar Tradisional Rawan Penularan COVID-19, Banyak Warga Masih Lalai Pakai Masker)

Kejaksaan bakal melakukan beberapa pembatasan termasuk soal penanganan sidang. "Teknis nanti seperti yang WFH minimal 50%. Soal jam kerja juga yang biasanya sehari delapan jam nanti jadi hanya empat jam. Termasuk soal penanganan kasus prioritas yang masa penahanan sudah mau habis," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Putusan Sela Bebaskan...
Putusan Sela Bebaskan Budi, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Jaksa
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 17 Minggu, 19 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Tumbuh
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Pakar Militer Israel...
Pakar Militer Israel Akui Iran Berperang Melawan AS seperti Negara Adidaya Modern, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved