Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel

Jum'at, 05 September 2025 - 21:44 WIB
loading...
Partai Perindo Harap...
Kuasa Hukum Rony Omba-Marlinus, Said Salahuddin. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengakhiri segera sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Hal ini dengan menolak permohonan PHPU yang diajukan paslon nomor urut 1 Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah dan paslon nomor urut 4 Hengky Yaluwo-Melkior Okaibob.

Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun mengatakan bahwa permohonan para pemohon itu tidak memenuhi syarat formil bahkan materilnya pun kabur. Ia berharap bahwa pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Rony Omba-Marlinus yang memperoleh suara terbanyak berdasarkan putusan KPU bisa diperkuat melalui ditolaknya permohonan ini.

"Kita berharap di tanggal 10 (September 2025) itu dalam putusan sela mengakhiri sengketa ini, sehingga menetapkan kembali pasangan Pak Rony Omba-Marlinus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel," tutur Tama saat dimintai keterangan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel


Baca juga: Minta Kader Aktif Jalin Dialog dan Serap Aspirasi, Angela Tanoesoedibjo: Partai Perindo Hadirkan Solusi dan Transparansi



Tama menilai diakhirinya sengketa ini akan membawa dampak langsung bagi masyarakat. Sebab, menurutnya, Kabupaten Boven Digoel justru telah tertinggal dari daerah lain yang sudah dipimpin Kepala Daerah.

"Kepala daerah lain sudah memimpin, sudah bekerja, kita masih harus melewati hal-hal yang sebetulnya tidak perlu," tutur dia.

"Bisa dibayangkan energinya, biaya yang harus disiapkan oleh negara. Jadi saya rasa untuk perspektif yang lebih luas itu tolong dipertimbangkan juga keberlangsungan pemerintah daerah," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Calon Bupati nomor urut 3 Kabupaten Boven Digoel, Rony Omba juga meyakini majelis hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan yang memberikan kemenangan bagi dirinya dan Marlinus dalam Pilkada Boven Digoel.

Rony Omba-Marlinus merupakan pasangan calon yang turut diusung oleh Partai Perindo dan memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Boven Digoel tahun 2024 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Boven Digoel. Namun belakangan, hasil itu perolehan suara itu digugat oleh dua pasangan calon lainnya pada Pilkada itu.

"Kami yakin dan percaya pada 10 September 2025 nanti hakim akan memutuskan seadil-adilnya dan membawa kemenangan kepada kami," tutur Rony.

Mereka berharap agar simpatisan di Kabupaten Boven Digoel tetap tenang selama menunggu putusan ini. Ia meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dan terprovokasi atas isu akan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU), sebab Rony meyakini bahwa MK akan menolak permohonan yang ada.

"Harapan kami kepada simpatisan kami tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang, jaga situasi dan kondisi di Kabupaten kami sehingga keamanan tetap terjaga," tutur dia.

Rony juga bertekad akan langsung bekerja kemenangannya ini telah dikuatkan dengan ditolaknya permohonan PHPU. Dia menyebut bahwa masyarakat di Kabupaten Boven Digoel telah menunggu dan berharap akan munculnya sosok pemimpin yang membawa perubahan.

Optimisme serupa juga diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rony Omba-Marlinus, Said Salahuddin yang meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan mengabulkan permohonan PHPU itu. Dengan demikian kemenangan pasangan itu akan kembali diperkuat oleh putusan itu.

"Pasangan Pak Roni Omba dan Pak Marlinus, akan dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan membenarkan keputusan KPU Boven Digoel nomor 67 tahun 2025 yaitu sebagai pasangan calon terpilih dan rakyat di Boven Digoel akan dipimpin oleh para pemimpin yang adil dan bijaksana," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Infografis
5 Alasan China Mampu...
5 Alasan China Mampu Akhiri Dominasi Kapal Induk Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved