BAZNAS Perbaiki Rumah Imam Masjid yang Tidak Layak Huni di Papua Barat
Rabu, 03 September 2025 - 11:19 WIB
loading...
Foto: Doc. Istimewa
A
A
A
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kembali melakukan renovasi terhadap tiga rumah milik mustahik di wilayah Papua Barat. Giat perbaikan rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni tersebut telah rampung dilakukan.
Program RLHB merupakan salah satu program prioritas BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui perbaikan hunian. Program ini tujuannya untuk memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat miskin dan mustahik yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA mengatakan, bantuan perbaikan ini dilakukan untuk menciptakan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati oleh para mustahik.
“Semoga bantuan rumah layak huni ini dapat membantu para mustahik akan kebutuhan dasar tempat tinggal layak yang aman dan nyaman,” kata Saidah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurut Saidah, melalui program RLHB, BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Papua Barat akan melakukan perbaikan terhadap 40 rumah mustahik yang kondisinya sudah tidak layak huni.
“Rumah-rumah itu tersebar di beberapa distrik antara lain di Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Sorong,” jelasnya.
Salah satu penerima manfaat program RLBH adalah Jumarin, seorang imam masjid di wilayah Papua Barat. Rumah kayu dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, atap yang miring, bocor di sana-sini ketika hujan, kini sudah tidak ditemukan lagi setelah mendapatkan perhatian oleh BAZNAS.
Program RLHB merupakan salah satu program prioritas BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui perbaikan hunian. Program ini tujuannya untuk memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat miskin dan mustahik yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA mengatakan, bantuan perbaikan ini dilakukan untuk menciptakan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati oleh para mustahik.
“Semoga bantuan rumah layak huni ini dapat membantu para mustahik akan kebutuhan dasar tempat tinggal layak yang aman dan nyaman,” kata Saidah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurut Saidah, melalui program RLHB, BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Papua Barat akan melakukan perbaikan terhadap 40 rumah mustahik yang kondisinya sudah tidak layak huni.
“Rumah-rumah itu tersebar di beberapa distrik antara lain di Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Sorong,” jelasnya.
Salah satu penerima manfaat program RLBH adalah Jumarin, seorang imam masjid di wilayah Papua Barat. Rumah kayu dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, atap yang miring, bocor di sana-sini ketika hujan, kini sudah tidak ditemukan lagi setelah mendapatkan perhatian oleh BAZNAS.
Lihat Juga :