Polisi Gelar Perkara Meninggalnya Affan Kurniawan Besok

Senin, 01 September 2025 - 16:57 WIB
loading...
Polisi Gelar Perkara...
Polisi gelar perkara kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob besok. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana di kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Polisi akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya Affan Kurniawan pada Selasa, 2 September 2025 besok.

“Berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan akan dilaksanakan gelar perkara,” kata Karowagprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto, Senin (1/9/2025).

Agus menyebutkan, gelar perkara ini melibatkan sejumlah pihak yang di antaranya Kompolnas, Komnas HAM. Kemudian dari pihak internal, di antaranya Itwasum Bareskrim, SDM, Ditkum, Ditpropam Brimob Polri serta Ditpropam Polri.

Baca juga: 2 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Terancam di-PTDH

“Gelar ini, karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana. Sehingga kita laksanakan gelar semuanya ini. Nanti keputusan ada di gelar hari Selasa tanggal 2 September 2025,” ujar dia.


Sebelumnya, Karowagprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengungkap dua anggota Brimob Kompol K dan Bripka R disebut masuk dalam kategori pelanggaran berat usai terlibat dalam kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis.

Baca juga: 2 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Langgar Etik Berat

Keduanya akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 3-4 September mendatang. “Kategori berat dan kategori sedang akan dilaksanakan sidang. Untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar kompol K dan Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R,” ungkapnya.

Untuk lima pelaku lain yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J dan Bharaka YD masuk dalam kategori pelanggaran sedang. Mereka akan disidang setelah 4 September.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Dinonaktifkan, Kapolres...
Dinonaktifkan, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri
Aksi Damai Ribuan Ojol,...
Aksi Damai Ribuan Ojol, URC Bergerak Sampaikan 4 Tuntutan dan Tolak Komisi 10%
250 Ojek Online Tanjung...
250 Ojek Online Tanjung Priok Hadiri Apel Ojol Kamtibmas di Monas
3 Brimob Penumpang Rantis...
3 Brimob Penumpang Rantis Pelindas Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf hingga Patsus
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved