Komnas HAM Usut Rantis Brimob Melindas Driver Ojol hingga Tewas
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 07:50 WIB
loading...
Mobil rantis Brimob menabrak dan melindas driver ojol saat aksi demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memastikan akan mengusut secara serius peristiwa tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas Komnas HAM mengambil atensi dan mengambil atensi yang sangat serius dan kami akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi memanggil para pihak untuk menyusun rekomendasi yang dapat digunakan ke depan agar peristiwa ini tidak berulang di kemudian hari,” tegas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Anis juga menyebut bahwa insiden tewasnya pengemudi ojol akibat terlindas rantis Brimob sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak dapat ditoleransi. Bahkan, berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: Said Didu Tepis Demo Ricuh Ditunggangi Asing, Geng Solo, dan Anak Abah
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob Komnas HAM menyampaikan respon pertama Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang mengemudikan Mobil Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas mobil Brimob. Ini bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” katanya.
Komnas HAM, kata Anis, juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal aksi demonstrasi. Anis menegaskan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan justru menggunakan pendekatan kekerasan.
Baca juga: Driver Ojol Ditabrak Mobil Rantis Polisi di Pejompongan saat Demo Ricuh
“Komnas HAM mendesak Kapolri untuk segera mengoordinasikan seluruh jajarannya yang hari-hari ini melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi di mana banyak masyarakat yang turun ke jalan menyampaikan pendapat yang itu merupakan bagian dari hak asasi manusia kebebasan menyatakan pendapat dan ekspresi, sehingga Kapolri sebagai representasi negara tetap dalam koridor menghormati melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat Indonesia yang menyatakan pendapat di muka umum,” desaknya.
“Artinya dalam pembubaran massa aksi kami mengharap Kepolisian Republik Indonesia tidak menggunakan pendekatan kekerasan sehingga tidak ada korban,” tambah Anis.
Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan tetap menahan diri agar situasi tetap kondusif.
“Komnas HAM mengajak semua pihak terutama pemerintah untuk tidak reaktif atas aksi demonstrasi yang berlangsung karena itu merupakan hak asasi manusia negara berkewajiban untuk menjamin agar aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi bisa berjalan secara kondusif di Indonesia,” pungkasnya.
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas Komnas HAM mengambil atensi dan mengambil atensi yang sangat serius dan kami akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi memanggil para pihak untuk menyusun rekomendasi yang dapat digunakan ke depan agar peristiwa ini tidak berulang di kemudian hari,” tegas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Anis juga menyebut bahwa insiden tewasnya pengemudi ojol akibat terlindas rantis Brimob sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak dapat ditoleransi. Bahkan, berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: Said Didu Tepis Demo Ricuh Ditunggangi Asing, Geng Solo, dan Anak Abah
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob Komnas HAM menyampaikan respon pertama Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang mengemudikan Mobil Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas mobil Brimob. Ini bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” katanya.
Komnas HAM, kata Anis, juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal aksi demonstrasi. Anis menegaskan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan justru menggunakan pendekatan kekerasan.
Baca juga: Driver Ojol Ditabrak Mobil Rantis Polisi di Pejompongan saat Demo Ricuh
“Komnas HAM mendesak Kapolri untuk segera mengoordinasikan seluruh jajarannya yang hari-hari ini melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi di mana banyak masyarakat yang turun ke jalan menyampaikan pendapat yang itu merupakan bagian dari hak asasi manusia kebebasan menyatakan pendapat dan ekspresi, sehingga Kapolri sebagai representasi negara tetap dalam koridor menghormati melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat Indonesia yang menyatakan pendapat di muka umum,” desaknya.
“Artinya dalam pembubaran massa aksi kami mengharap Kepolisian Republik Indonesia tidak menggunakan pendekatan kekerasan sehingga tidak ada korban,” tambah Anis.
Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan tetap menahan diri agar situasi tetap kondusif.
“Komnas HAM mengajak semua pihak terutama pemerintah untuk tidak reaktif atas aksi demonstrasi yang berlangsung karena itu merupakan hak asasi manusia negara berkewajiban untuk menjamin agar aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi bisa berjalan secara kondusif di Indonesia,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :