2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten terkait Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH
Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:45 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. Foto/Istimewa
A
A
A
SERANG - Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob terkait penganiayaan wartawan yang tengah meliput kegiatan sidak di PT. Genesis Regeneration Smelting. Dua Brimob itu diperiksa usai berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan dua anggota Brimob itu ialah TG dan TR.
"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Wartawan dan Humas KLH Dikeroyok Ormas hingga Oknum Brimob, Nama-nama Pelaku Dikantongi
Didik menjelaskan Polda Banten berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional. Didik juga menegaskan apabila aparat itu terbukti melakukan kekarasan, maka juga akan ditindak tegas.
"Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami," tambahnya.
Baca juga: Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan, Sahroni Minta Polisi Usut dan Tangkap Pelaku!
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, penganiayaan tersebut terjadi ketika wartawan tengah meliput kegiatan inspeksi mendadak dari Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting.
Selain wartawan, anggota Biro Hubungan Masyarakat dari Kementerian Lingkungan Hidup juga tidak luput dari kekerasan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan dua anggota Brimob itu ialah TG dan TR.
"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Wartawan dan Humas KLH Dikeroyok Ormas hingga Oknum Brimob, Nama-nama Pelaku Dikantongi
Didik menjelaskan Polda Banten berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional. Didik juga menegaskan apabila aparat itu terbukti melakukan kekarasan, maka juga akan ditindak tegas.
"Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami," tambahnya.
Baca juga: Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan, Sahroni Minta Polisi Usut dan Tangkap Pelaku!
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, penganiayaan tersebut terjadi ketika wartawan tengah meliput kegiatan inspeksi mendadak dari Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting.
Selain wartawan, anggota Biro Hubungan Masyarakat dari Kementerian Lingkungan Hidup juga tidak luput dari kekerasan.
(rca)
Lihat Juga :