Dewan Pers Minta Kejaksaan dan Polisi Tangkap Pembacok Kontributor iNews Media Group
Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:58 WIB
loading...
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat meminta aparat Kejaksaan dan Polisi untuk mengejar pelaku pembacokan kontributor Grobogan iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38). Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat meminta aparat Kejaksaan dan Polisi untuk mengejar pelaku pembacokan kontributor Grobogan iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38). Komaruddin juga mengimbau para pekerja media untuk terus bekerja profesional dan mematuhi kode etik.
"Kalau itu sudah dilakukan, kami selalu akan membela produk jurnalistik dan kami mengimbau pada kejaksaan pada polisi untuk ikut mengejar, melindungi kerja wartawan," ujar Komaruddin saat ditemui di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Komarudddin juga meminta, wartawan jangan selalu dilihat sebagai kerja politik. Komaruddin menegaskan wartawan itu kerja profesional. "Pemerintah yang sehat, yang baik, itu dia akan berterima kasih pada kebebasan pers. karena banyak penyimpangan-penyimpangan yang mungkin telinga dan mata pemerintah tidak melihat," ujar Komaruddin.
Baca juga: Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
"Kebebasan pers bisa membantu pemerintah untuk menunjukkan. Tapi dengan catatan, wartawan juga harus bertanggung jawab, harus punya etika, jangan niatnya itu mengadu domba, fitnah, ini tidak boleh," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Grobogan terus mendalami kasus pembacokan kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, mengatakan pihaknya juga telah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, hasil sementara belum mengarah langsung pada pelaku.
Baca juga: Kontributor iNews Media Group Dibacok, Polisi Periksa 8 Saksi dan Analisis CCTV
“Sampai dengan saat ini saksi yang kita lakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang. Kemudian kita juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kami juga sudah menganalisis CCTV di sekitar TKP, namun sejauh ini belum ada yang mengarah langsung pada pelaku,” ujar AKP Agung, Rabu (20/8/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38), menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal di Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, ketika Manik baru meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.
"Kalau itu sudah dilakukan, kami selalu akan membela produk jurnalistik dan kami mengimbau pada kejaksaan pada polisi untuk ikut mengejar, melindungi kerja wartawan," ujar Komaruddin saat ditemui di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Komarudddin juga meminta, wartawan jangan selalu dilihat sebagai kerja politik. Komaruddin menegaskan wartawan itu kerja profesional. "Pemerintah yang sehat, yang baik, itu dia akan berterima kasih pada kebebasan pers. karena banyak penyimpangan-penyimpangan yang mungkin telinga dan mata pemerintah tidak melihat," ujar Komaruddin.
Baca juga: Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
"Kebebasan pers bisa membantu pemerintah untuk menunjukkan. Tapi dengan catatan, wartawan juga harus bertanggung jawab, harus punya etika, jangan niatnya itu mengadu domba, fitnah, ini tidak boleh," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Grobogan terus mendalami kasus pembacokan kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, mengatakan pihaknya juga telah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, hasil sementara belum mengarah langsung pada pelaku.
Baca juga: Kontributor iNews Media Group Dibacok, Polisi Periksa 8 Saksi dan Analisis CCTV
“Sampai dengan saat ini saksi yang kita lakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang. Kemudian kita juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kami juga sudah menganalisis CCTV di sekitar TKP, namun sejauh ini belum ada yang mengarah langsung pada pelaku,” ujar AKP Agung, Rabu (20/8/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38), menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal di Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, ketika Manik baru meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.
(cip)
Lihat Juga :