Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 10 September 2020 - 21:33 WIB
loading...
Revisi UU Otsus Papua,...
DPR perlu menjaring aspirasi masyarakat dalam melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 21/2001 dan Perubahan dalam UU Nomor 35/2008. FOTO : SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - DPR perlu menjaring aspirasi masyarakat dalam melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 21/2001 dan Perubahan dalam UU Nomor 35/2008.

Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Dalam 20 tahun Otsus Papua, kekecewaan masyarakat adat atas masalah hutan dan lahan tak pernah berhenti.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, mengatakan, pihaknya mendorong DPR melalui Tim Pemantau Otsus Papua untuk lebih lebih memberikan ruang kepada masyarakat dalam rangka memberikan masukan-masukan terkait pelaksanaan dan implementasi otsus, baik itu Provinsi Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

”Tapi yang sangat menjadi sasaran fokus kita adalah Aceh dan Papua. Dan yang menjadi perhatian penuh dari Tim Pengawas Otsus adalah otsus Papua karena bertepatan dengan revisi UU Otonomi Khusus Papua,” ujar Yan Mandenas usai rapat persiapan agenda dalam rangka inventarisasi masukan-masukan masyarakat untuk memberikan masukan terkait pelaksana otsus di lima provinsi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, DPR harus memberikan perhatian ke Papua dengan lebih banyak mendapatkan masukan masyarakat terkait revisi UU Otsus sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput dan seluruh elemen kelompok masyarakat yang aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat bisa terakomodasi oleh DPR.

“Selanjutnya dibahas dan dikaji berdasarkan mekanisme untuk merumuskan revisi UU Otsus ini benar-benar bisa relevan dengan harapan masyarakat di daerah,” tuturnya.(Baca juga : Dipicu Masalah Batas Tanah, 2 Kelompok Warga Jayapura Bentrok, 7 Terluka )

Yan Mandenas mengatakan, saat ini revisi UU Otsus Papua masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Nantinya setelah masuk ke DPR, pihaknya akan memberikan pembobotan terhadap revisi UU Otsus Papua berdasarkan masukan-masukan masyarakat Papua.

Selama 20 tahun pelaksanaan Otsus di Papua, kata Yan Mandenas, evaluasi mendasarnya adalah mengenai implementasi kebijakan dalam pelaksanaan dan penyerapan anggaran di daerah, kemudian diukur dengan tingkat keberhasilan pembangunan.

”Itu yang yang menjadi catatan kita bahwa sampai dengan hari ini, pelaksanaan Otsus Papua dengan anggaran yang begitu besar, belum menjadikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” katanya.

Tahun ini, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp2,51 triliun. Sementara, jika dihitung sejak awal Undang Undang Otonomi Khusus Papua berlaku pada 2022, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.

Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp33,94 triliun sejak 2009. Sayangnya, pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat masih belum maksimal.(Baca juga : Desak Perbaikan Otsus, Mahasiswa Papua di Jabar Sambangi Kemendagri )

Yan Mandenas mengatakan, selama ini kerap kali ada kendala administrasi dalam pencairan dana otsus yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat di bawah Kementerian Keuangan. Di sisi lain, juga menyangkut kebijakan dan pelaksanaan anggaran yang berada di bawah pengawasan kepala-kepala daerah di Papua dan Papua Barat, baik gubernur, bupati maupun wali kota.

”Ada kendala administrasi dan lain-lain. Saya kira perlu juga konsistensi dari pemerintah pusat dalam mendorong kepala-kepala daerah di Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan otonomi khusus ini dan mengelola anggaran Otsus secara konsisten untuk kesejahteraan masyarakat Papua, terutama di bidang-bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Rekomendasi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved