4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Nomor 2 Sangat Disayangkan
Senin, 11 Agustus 2025 - 08:52 WIB
loading...
Anggota TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas dianiaya seniornya. Korban berdinas sebagai anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, NTT. Saat ini, 4 prajurit TNI yang diduga menganiaya Prada Lucky sudah ditangkap. Foto: Sindonews TV
A
A
A
NAGEKEO - Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas dianiaya seniornya. Korban berdinas sebagai anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kematian Prada Lucky sungguh sangat disayangkan, apalagi usianya masih amat muda. Dia juga baru 2 bulan mengabdi di militer.
Baca juga: 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Ditahan, Peran Pelaku Didalami
Demi mengusut kasus ini, pihak POM AD langsung bergerak cepat. Hasilnya, 4 prajurit TNI ditangkap. “Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, tim menemukan 4 pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky. Keempatnya berpangkat Pratu,” ujar Danki C Yon TP 834/WM Nagekeo Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Empat pelaku saat ini diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer TNI untuk mendalami peran masing-masing. Berikut Sindonews himpun fakta-fakta kematian anggota TNI Prada Lucky.
Dia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa prajurit TNI seniornya. Korban meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.
Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip bekas sundutan rokok.
Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut. Sayang, Prada Lucky tewas di tangan seniornya.
Empat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. “Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).
Penyidik akan memeriksa tersangka untuk mengetahui peran masing-masing. “Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” ucapnya.
"Komisi I DPR memandang serius insiden ini. Kami mendesak agar proses investigasi oleh Polisi Militer Angkatan Darat dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh," ujar Dave, Jumat (8/8/2025).
"Tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan dalam lingkungan militer, terlebih terhadap prajurit muda yang baru saja mengabdi," tambahnya.
Dia meminta pada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD untuk memberikan perhatian khusus terhadap pembinaan mental dan budaya satuan. Hal ini ditujukan untuk mencegah pola relasi senior-junior yang berujung pada kekerasan.
"Reformasi internal harus menjadi prioritas demi menjaga marwah institusi dan keselamatan seluruh prajurit," tegas Dave.
Komisi I DPR akan terus mengawal proses ini, termasuk melalui mekanisme pengawasan dan komunikasi intensif dengan pihak TNI. "Keadilan bagi Prada Lucky adalah keadilan bagi seluruh prajurit muda Indonesia. Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas," katanya.
Kematian Prada Lucky sungguh sangat disayangkan, apalagi usianya masih amat muda. Dia juga baru 2 bulan mengabdi di militer.
Baca juga: 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Ditahan, Peran Pelaku Didalami
Demi mengusut kasus ini, pihak POM AD langsung bergerak cepat. Hasilnya, 4 prajurit TNI ditangkap. “Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, tim menemukan 4 pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky. Keempatnya berpangkat Pratu,” ujar Danki C Yon TP 834/WM Nagekeo Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Empat pelaku saat ini diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer TNI untuk mendalami peran masing-masing. Berikut Sindonews himpun fakta-fakta kematian anggota TNI Prada Lucky.
4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior
1. Dianiaya dan Disundut Rokok
Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025). Korban tewas dianiaya oleh seniornya.Dia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa prajurit TNI seniornya. Korban meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.
Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip bekas sundutan rokok.
2. Baru 2 Bulan Mengabdi
Prada Lucky baru 2 bulan mengabdi di militer, khususnya di Batalyon TP 834/WM Nagekeo, NTT. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut. Sayang, Prada Lucky tewas di tangan seniornya.
3. Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka
Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky. Puspom TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.Empat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. “Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).
Penyidik akan memeriksa tersangka untuk mengetahui peran masing-masing. “Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” ucapnya.
4. DPR Kawal Kasus Prada Lucky
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak POM AD melakukan investigasi tersangka penganiayaan Prada Lucky. Kejadian ini tak hanya menyayat hati keluarga korban melainkan juga berpotensi mencederai nilai-nilai dasar institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan perlindungan anggota."Komisi I DPR memandang serius insiden ini. Kami mendesak agar proses investigasi oleh Polisi Militer Angkatan Darat dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh," ujar Dave, Jumat (8/8/2025).
"Tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan dalam lingkungan militer, terlebih terhadap prajurit muda yang baru saja mengabdi," tambahnya.
Dia meminta pada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD untuk memberikan perhatian khusus terhadap pembinaan mental dan budaya satuan. Hal ini ditujukan untuk mencegah pola relasi senior-junior yang berujung pada kekerasan.
"Reformasi internal harus menjadi prioritas demi menjaga marwah institusi dan keselamatan seluruh prajurit," tegas Dave.
Komisi I DPR akan terus mengawal proses ini, termasuk melalui mekanisme pengawasan dan komunikasi intensif dengan pihak TNI. "Keadilan bagi Prada Lucky adalah keadilan bagi seluruh prajurit muda Indonesia. Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas," katanya.
(jon)
Lihat Juga :