PSI Dorong Aparat Tindak Tegas Para Pelaku Pembubaran Ibadah di Padang
Selasa, 29 Juli 2025 - 22:08 WIB
loading...
PSI mengecam keras tindakan sekelompok orang membubarkan peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa di Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras tindakan sekelompok orang membubarkan peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025 sore. Tidak hanya perusakan, terdapat dua anak perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“PSI mengecam pembubaran ibadah di Padang yang disertai kekerasan. Kami mendorong aparat keamanan menindak tegas pelaku. Kekerasan atas nama apa pun tidak dibenarkan,” kata Juru Bicara DPP PSI Danik Eka Rahmaningtiyas, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Intoleransi Kian Marak, Pemerintah Jangan Diam
Danik mengingatkan, Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beribadah untuk warga negara tanpa kecuali.
”PSI meminta semua pihak menahan diri untuk menjaga kedamaian dan tetap menjunjung tinggi toleransi,” pungkas Danik.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) petang. Dari video yang viral, puluhan warga tampak mendatangi Rumah Doa yang sedang berisi jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).
Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI, Indonesia Masih Darurat Intoleransi
Massa yang datang membawa balok kayu langsung membubarkan aktivitas jemaat. Diketahui, sembilan orang ditangkap polisi atas perusakan Rumah Doa di Padang tersebut.
“PSI mengecam pembubaran ibadah di Padang yang disertai kekerasan. Kami mendorong aparat keamanan menindak tegas pelaku. Kekerasan atas nama apa pun tidak dibenarkan,” kata Juru Bicara DPP PSI Danik Eka Rahmaningtiyas, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Intoleransi Kian Marak, Pemerintah Jangan Diam
Danik mengingatkan, Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beribadah untuk warga negara tanpa kecuali.
”PSI meminta semua pihak menahan diri untuk menjaga kedamaian dan tetap menjunjung tinggi toleransi,” pungkas Danik.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) petang. Dari video yang viral, puluhan warga tampak mendatangi Rumah Doa yang sedang berisi jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).
Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI, Indonesia Masih Darurat Intoleransi
Massa yang datang membawa balok kayu langsung membubarkan aktivitas jemaat. Diketahui, sembilan orang ditangkap polisi atas perusakan Rumah Doa di Padang tersebut.
(shf)
Lihat Juga :