Kemendagri Ingatkan Pemprov Papua Pegunungan Terapkan Asas Money Follow Program
Senin, 28 Juli 2025 - 17:21 WIB
loading...
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2025 di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan secara daring. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk menerapkan asas money follow program. Artinya penganggaran dalam APBD harus berfokus pada program yang berkaitan dengan prioritas nasional dan berdampak pada masyarakat.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD TA 2025 di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan bertajuk 'Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Rapat monev digelar secara daring.
Baca juga: Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BUMD
"Acara ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi dibidang tata kelola keuangan daerah serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah," kata Maurits dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus menjadi bagian integral dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hal ini disampaikan oleh Maurits dalam sebuah pernyataan resmi yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab.
"Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab," kata Maurits.
Baca juga: Pembangunan Daerah Perlu Otda yang Lebih Luas
Ia menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus berlandaskan prinsip money follow program, yakni penganggaran yang fokus pada program prioritas nasional dan berdampak langsung pada masyarakat.
"Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Maurits juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk fokus pada pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah. Ia menyarankan agar pemerintah tidak perlu menganggarkan seluruh program dan kegiatan, melainkan menyesuaikannya dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
"Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran tahun sebelumnya," katanya.
Dengan penekanan tersebut, diharapkan tata kelola keuangan daerah di Papua Pegunungan dapat menjadi lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD TA 2025 di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan bertajuk 'Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Rapat monev digelar secara daring.
Baca juga: Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BUMD
"Acara ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi dibidang tata kelola keuangan daerah serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah," kata Maurits dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus menjadi bagian integral dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hal ini disampaikan oleh Maurits dalam sebuah pernyataan resmi yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab.
"Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab," kata Maurits.
Baca juga: Pembangunan Daerah Perlu Otda yang Lebih Luas
Ia menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus berlandaskan prinsip money follow program, yakni penganggaran yang fokus pada program prioritas nasional dan berdampak langsung pada masyarakat.
"Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Maurits juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk fokus pada pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah. Ia menyarankan agar pemerintah tidak perlu menganggarkan seluruh program dan kegiatan, melainkan menyesuaikannya dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
"Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran tahun sebelumnya," katanya.
Dengan penekanan tersebut, diharapkan tata kelola keuangan daerah di Papua Pegunungan dapat menjadi lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
(shf)
Lihat Juga :