Kereta Pengangkut BBM Tabrak Mobil di Simalungun, 3 Penumpang Tewas dan 7 Luka-luka

Senin, 28 Juli 2025 - 00:12 WIB
loading...
Kereta Pengangkut BBM...
Tiga orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka setelah mobil Toyota Calya yang ditumpangi tertemper Kereta Api (KA) pengangkut BBM Kisarbu Express relasi Kisaran–Labuan. Foto/SindoNews
A A A
SIMALUNGUN - Tiga orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka setelah mobil Toyota Calya yang ditumpangi tertemper Kereta Api (KA) pengangkut BBM Kisarbu Express relasi Kisaran–Labuan. Mobil tersebut tertemper oleh kereta yang dikemudikan masinis Hardian S, terseret sejauh sekitar 50 meter, lalu terpental ke sisi kanan rel.

Insiden kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di KM 114+5/6, petak jalan Stasiun Lima Puluh–Perlanaan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Sabtu sore, 26 Juli 2025 sekitar pukul 15.48 WIB.

Saat itu, mobil Calya dengan nomor polisi BK 1721 RZ yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43), melintas di perlintasan liar tanpa memperhatikan kereta api yang sedang melaju dari arah Asahan menuju Medan.

Baca juga: KAI Dalami Penyebab Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tewaskan 4 Orang di Magetan

Akibat insiden itu, tiga penumpang meninggal dunia, yakni Siti Marlina (40) dan anaknya, M. Alzam (2), serta Zulkifli (30). Ketiganya merupakan warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Sementara tujuh korban lainnya, termasuk sopir Yusni, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Karya Husada.

Kepolisian menyebut kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi yang melintasi perlintasan tanpa palang pintu saat kereta tengah melintas.

Baca juga: Minibus Tertabrak KA Bathara Kresna, 4 Penumpang Meninggal di Lokasi

“Perlintasan sebidang tanpa palang pintu memang rawan. Namun, pengendara tetap harus ekstra hati-hati,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Ibrahim Sopi, Minggu (27/7/2025).

Dalam kecelakaan itu, Yusni kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 75 juta. Sementara kereta api tidak mengalami kerusakan berarti dan tetap melanjutkan perjalanan,” tambah Ibrahim.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa KAI akan segera menutup perlintasan liar tempat kecelakaan terjadi.


”Kami menyampaikan duka mendalam kepada para korban dan keluarga. Ke depannya, perlintasan liar ini akan ditutup. Masyarakat diminta menggunakan perlintasan resmi yang memiliki palang pintu,” ujar As’ad.

As’ad juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang. “Pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta yang akan lewat. Kami menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar karena sangat membahayakan,” ucapnya.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 17 kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Utara. Dari kecelakaan itu, 11 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Rekomendasi
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved