Pasca Kerusuhan di Siak, APHI Riau: Pemegang PBPH Tak Bisa Serahkan Lahan Sembarangan
Selasa, 22 Juli 2025 - 08:02 WIB
loading...
Pemkab Siak menggelar pertemuan dengan warga Desa Tumang, manajemen PT SSL dan APHI Riau pasca terjadinya konflik lahan konsesi hutan yang berujung kerusuhan. Foto/Ist
A
A
A
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pertemuan penting bersama warga Desa Tumang, manajemen PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau pada Senin 21 Juli 2025 malam. Pertemuan ini digelar pasca terjadinya konflik lahan yang terjadi antara perusahaan dan warga terkait status lahan konsesi hutan.
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, menegaskan bahwa perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan lahan konsesi sejengkal pun tanpa persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak
“Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan kementerian lingkungan hidup,” ujar Muller dalam pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa lahan di kawasan hutan seperti yang terjadi antara warga dengan PT SSL hanya bisa ditempuh melalui koordinasi bersama KLHK dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Muller menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status lahan yang disengketakan. Hanya ada dua kemungkinan, yakni dikembalikan menjadi kawasan hutan, atau diserahkan kepada PT Agrinas untuk dikelola sebagai kebun kelapa sawit.
Namun begitu, Muller juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan jika diserahkan ke Agrinas. Ia mencontohkan pola yang sudah berjalan di PT Torganda, di mana kelompok tani lokal tetap dilibatkan setelah lahan ditindak oleh Satgas PKH dan dialihkelolakan.
Baca juga: APHI Riau Prihatin Atas Kerusuhan di Siak, Aksi Diduga Didalangi Cukong
“Kalau memang bisa, Agrinas tinggal membuat porsi-porsi pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Muller pun menegaskan ajakan kepada seluruh pihak agar saling bekerja sama untuk mencari solusi berkelanjutan melalui jalur resmi dan koordinasi yang jelas dengan pemerintah pusat.
“Jika tidak ada koordinasi, konflik seperti ini akan terus berlarut-larut,” tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan dukungannya terhadap gagasan tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkab Siak juga berharap PT SSL dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kita berharap juga begitu terus bersinergi bersama kami untuk memikirkan nasib masyarakat,” ujarnya.
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, menegaskan bahwa perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan lahan konsesi sejengkal pun tanpa persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak
“Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan kementerian lingkungan hidup,” ujar Muller dalam pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa lahan di kawasan hutan seperti yang terjadi antara warga dengan PT SSL hanya bisa ditempuh melalui koordinasi bersama KLHK dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Muller menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status lahan yang disengketakan. Hanya ada dua kemungkinan, yakni dikembalikan menjadi kawasan hutan, atau diserahkan kepada PT Agrinas untuk dikelola sebagai kebun kelapa sawit.
Namun begitu, Muller juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan jika diserahkan ke Agrinas. Ia mencontohkan pola yang sudah berjalan di PT Torganda, di mana kelompok tani lokal tetap dilibatkan setelah lahan ditindak oleh Satgas PKH dan dialihkelolakan.
Baca juga: APHI Riau Prihatin Atas Kerusuhan di Siak, Aksi Diduga Didalangi Cukong
“Kalau memang bisa, Agrinas tinggal membuat porsi-porsi pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Muller pun menegaskan ajakan kepada seluruh pihak agar saling bekerja sama untuk mencari solusi berkelanjutan melalui jalur resmi dan koordinasi yang jelas dengan pemerintah pusat.
“Jika tidak ada koordinasi, konflik seperti ini akan terus berlarut-larut,” tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan dukungannya terhadap gagasan tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkab Siak juga berharap PT SSL dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kita berharap juga begitu terus bersinergi bersama kami untuk memikirkan nasib masyarakat,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :