Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditutup, 16 Orang Belum Ditemukan
Selasa, 22 Juli 2025 - 07:43 WIB
loading...
Setelah berlangsung selama 20 hari, operasi SAR terhadap musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi ditutup, pada Senin (21/7/2025). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Operasi SAR pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali yang t elah berlangsung 20 hari resmi ditutup, pada Senin (21/7/2025) sore. Dengan begitu, masih ada 16 orang yang belum ditemukan.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit menyampaikan bahwa keputusan penghentian operasi SAR ini diambil bersama oleh Basarnas dengan sejumlah instansi terkait setelah memperhatikan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Proses Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Terkendala Cuaca Buruk
Selain pertimbangan teknis, keputusan penghentian operasi SAR ini juga didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2017. Meski begitu, tak menutup kemungkinan operasi pencarian bisa kembali dibuka.
“Meskipun telah dihentikan, namun jika nantinya ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali,” kata Nanang dalam keterangannya.
Sekedar informasi, dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya, tim SAR gabungan telah berupaya secara optimal melakukan pencarian, baik dari jalur darat, udara, permukaan laut dan bawah laut.
Upaya pencarian di bawah laut berhasil mendeteksi lokasi kapal yang telah bergeser ratusan meter dari lokasi awal kejadian. Kondisi cuaca yang cukup ekstrim di selat Bali menjadi kendala utama, sehingga tim SAR gabungan tidak bisa melakukan penyelaman.
Hingga operasi ini dihentikan, tim SAR gabungan telah mengevakuasi sebanyak 49 orang korban, dengan rincian 30 orang selamat, 19 meninggal dunia. Empat korban meninggal saat ini juga belum berhasil teridentifikasi.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit menyampaikan bahwa keputusan penghentian operasi SAR ini diambil bersama oleh Basarnas dengan sejumlah instansi terkait setelah memperhatikan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Proses Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Terkendala Cuaca Buruk
Selain pertimbangan teknis, keputusan penghentian operasi SAR ini juga didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2017. Meski begitu, tak menutup kemungkinan operasi pencarian bisa kembali dibuka.
“Meskipun telah dihentikan, namun jika nantinya ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali,” kata Nanang dalam keterangannya.
Sekedar informasi, dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya, tim SAR gabungan telah berupaya secara optimal melakukan pencarian, baik dari jalur darat, udara, permukaan laut dan bawah laut.
Upaya pencarian di bawah laut berhasil mendeteksi lokasi kapal yang telah bergeser ratusan meter dari lokasi awal kejadian. Kondisi cuaca yang cukup ekstrim di selat Bali menjadi kendala utama, sehingga tim SAR gabungan tidak bisa melakukan penyelaman.
Hingga operasi ini dihentikan, tim SAR gabungan telah mengevakuasi sebanyak 49 orang korban, dengan rincian 30 orang selamat, 19 meninggal dunia. Empat korban meninggal saat ini juga belum berhasil teridentifikasi.
(shf)
Lihat Juga :