Tersangka Perdagangan Bayi asal Jabar Bertambah Jadi 13 Orang

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:05 WIB
loading...
Tersangka Perdagangan...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human trafficking). Tersangka berinisial Y yang berperan sebagi penampung.

Tersangka Y ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari luar negeri. "Total tersangka jadi 13 orang. Kami masih memburu tersangka yang berada di Singapura dan mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, tersangka baru ini berperan sebagai penampung di Pontianak. "Nah tadi malam juga kita mendapatkan tersangka baru pulang dari luar negeri. Tersangka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," kata Dirreskrimum.

Baca juga: 24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Perdagangan Manusia



Diketahui, modus operandi pelaku bermula dari komunikasi melalui media sosial Facebook yang dikelola oleh tersangka AF. AF membuat kolom halaman di Facebook itu tentang adopsi anak.

"Modus operandinya seperti itu awalnya. Orang tua korban merespons dan menghubungi tersangka AF melalui Facebook. Bahakan mereka berbagi nomor handphone," kata Kabid Humas.

Komunikasi intens antara pelaku dengan orang tua korban pun dilakukan. Kepada korban, tersangka AF mengaku telah menikah namun belum dikaruniai buah hati. Sehingga AF ingin mengadopsi anak korban.

"Akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengadopsi bayi korban. Saat itu juga korban ini sudah mengandung cukup tua ya. Dan beberapa hari lagi ke depan itu akan melahirkan," ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, tersangka AF menjanjikan uang Rp10 juta kepada orang tua korban. Uang akan diberikan setelah melahirkan. Namun, tersangka baru mentransfer uang melalui rekening korban sebesar Rp600.000 untuk biaya persalinan.

Seusai orang tua korban melahirkan, tersangka AF mengambil bayi. Namun tak membayar penuh uang Rp10 juta yang telah dijanjikan.

"Yang bersangkutan (tersangka AF) ini mangkir. AF hanya mengirimkan biaya bidan saja. Sedangkan anak itu sudah dibawa. Korban pun akhirnya lapor ke poliri," tutur Kabid Humas.

Berbekal laporan itu, kata Kombes Hendra, polisi melakukan penelusuran terhadap tersangka AF. Ternyata, AF merupakan anggota sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023.

"Dari keterangan yang diambil oleh para penyidik ini sudah 25 dia bertransaksi tentang penculikan anak dan juga pengambilan anak," ucap Kombes Hendra.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved