Polisi Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Reza Artamevia dari Kuasa Hukum
Rabu, 09 September 2020 - 14:42 WIB
loading...
Artis Reza Artamevia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menerima surat permintaan rehabilitasi dari Reza Artamevia . Sebelumnya, Reza mengajukan surat rehabilitasi kepada polisi terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menrima surat permohonan dari Reza untuk melakukan rehabilitasi. Surat tertulis tersebut dikirimkan oleh Kuasa hukumnya langsung.
“Sudah kami terima surat permohonannya, dan saat ini masih dipelajari,” katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Lewat Kuasa Hukum, Reza Artamevia Ajukan Rehabilitasi )
Yusri menjelaskan, walaupun surat permohonan sudah diterima namun hal tersebut tidaklah langsung diterima. Karena sesuai dengan aturan yang berlaku maka penyidik akan melakukan gelar perkara terlabih dahulu untuk menentukan apakah permohonannya bisa dikabulkan atau tidak.
“Setelah gelar perkara kita akan lakukan asesmen ke BNP DKI Jakarta baru bisa dilihat apakah bisa direhab apa tidak,” tegasnya. (Baca juga: Begini Cara Reza Artamevia Mengenal F si Pemasok Sabu )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menrima surat permohonan dari Reza untuk melakukan rehabilitasi. Surat tertulis tersebut dikirimkan oleh Kuasa hukumnya langsung.
“Sudah kami terima surat permohonannya, dan saat ini masih dipelajari,” katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Lewat Kuasa Hukum, Reza Artamevia Ajukan Rehabilitasi )
Yusri menjelaskan, walaupun surat permohonan sudah diterima namun hal tersebut tidaklah langsung diterima. Karena sesuai dengan aturan yang berlaku maka penyidik akan melakukan gelar perkara terlabih dahulu untuk menentukan apakah permohonannya bisa dikabulkan atau tidak.
“Setelah gelar perkara kita akan lakukan asesmen ke BNP DKI Jakarta baru bisa dilihat apakah bisa direhab apa tidak,” tegasnya. (Baca juga: Begini Cara Reza Artamevia Mengenal F si Pemasok Sabu )
Lihat Juga :