Anggota Legislatif Partai Perindo Mohamad Irfain Dorong Peningkatan PAD Parigi Moutong
Jum'at, 27 Juni 2025 - 20:51 WIB
loading...
Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Parigi Moutong Mohamad Irfain mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap maksimal. Foto: SindoNews
A
A
A
PARIGI MOUTONG - Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap maksimal. Penguatan strategi pengelolaan pendapatan dan pengaktifan kembali BUMD menjadi salah satu solusi konkret yang diusulkan.
“Fraksi Partai Perindo menilai masih ada potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Misalnya, sektor pariwisata dan pengelolaan pajak pertambahan nilai yang membutuhkan perhatian lebih serius,” kata Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Parigi Moutong Mohamad Irfain, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Tak Hanya Bersih-bersih Pantai, Plt Ketua DPW Perindo Bali Serahkan Tong Sampah dan Alat Pembersih
Dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang digelar Senin lalu, Irfain sudah menyampaikan langsung sejumlah catatan kritis atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Setelah mencermati laporan pertanggung jawaban Bupati, APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur politikus yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong ini.
Dalam laporan itu, target PAD tahun anggaran 2024 sebesar Rp147,16 miliar, dengan realisasi mencapai Rp145,68 miliar atau sekitar 98,9 persen. Meskipun capaian tersebut cukup tinggi, Fraksi Partai Perindo menilai masih banyak sektor yang berpotensi untuk dikembangkan seperti pariwisata, pengelolaan pajak daerah dan optimalisasi retribusi.
Fraksi Partai Perindo juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap BUMD. Partai yang dikenal dengan Partai Kita ini menyarankan pembentukan tim profesional untuk menangani BUMD agar bisa berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, terutama di sektor perdagangan hasil bumi.
“Perlu ada langkah konkret untuk mengefisienkan pengelolaan BUMD. Ini bukan sekadar mengaktifkan kembali, tetapi memastikan BUMD berjalan dengan model bisnis yang kuat,” ungkap Wakil Ketua DPD Partai Perindo Parigi Moutong ini.
Selain fokus pendapatan daerah, Fraksi Partai Perindo juga menyinggung pentingnya percepatan pelaksanaan program bantuan langsung pemerintah seperti distribusi LPG subsidi 3 kg, pengadaan seragam sekolah gratis, serta pelayanan kesehatan gratis agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Di akhir pandangannya, Irfain turut mengkritisi lemahnya identifikasi persoalan daerah oleh Pemda dalam penyusunan asumsi makro dan mikro. Hal ini berdampak pada tidak akuratnya rumusan kebijakan dan asumsi PAD yang berpengaruh terhadap perencanaan tahun berikutnya.
“Akibat lemahnya identifikasi persoalan dan asumsi, indikator peningkatan atau penurunan PAD sulit diukur pada tahun berikutnya,” kata Sarjana Hukum lulusan Universitas Tadulako, Kota Palu ini.
Irfain berharap Raperda pertanggung jawaban APBD 2024 dapat menjadi dasar kuat untuk menjawab tantangan fiskal ke depan dan mendukung visi-misi pembangunan daerah. “Kami harap APBD 2024 yang dibahas dalam Masa Sidang II ini benar-benar menjadi instrumen penggerak kemajuan daerah,” ucap putra daerah kelahiran 14 Agustus 1984 ini.
“Fraksi Partai Perindo menilai masih ada potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Misalnya, sektor pariwisata dan pengelolaan pajak pertambahan nilai yang membutuhkan perhatian lebih serius,” kata Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Parigi Moutong Mohamad Irfain, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Tak Hanya Bersih-bersih Pantai, Plt Ketua DPW Perindo Bali Serahkan Tong Sampah dan Alat Pembersih
Dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang digelar Senin lalu, Irfain sudah menyampaikan langsung sejumlah catatan kritis atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Setelah mencermati laporan pertanggung jawaban Bupati, APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur politikus yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong ini.
Dalam laporan itu, target PAD tahun anggaran 2024 sebesar Rp147,16 miliar, dengan realisasi mencapai Rp145,68 miliar atau sekitar 98,9 persen. Meskipun capaian tersebut cukup tinggi, Fraksi Partai Perindo menilai masih banyak sektor yang berpotensi untuk dikembangkan seperti pariwisata, pengelolaan pajak daerah dan optimalisasi retribusi.
Fraksi Partai Perindo juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap BUMD. Partai yang dikenal dengan Partai Kita ini menyarankan pembentukan tim profesional untuk menangani BUMD agar bisa berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, terutama di sektor perdagangan hasil bumi.
“Perlu ada langkah konkret untuk mengefisienkan pengelolaan BUMD. Ini bukan sekadar mengaktifkan kembali, tetapi memastikan BUMD berjalan dengan model bisnis yang kuat,” ungkap Wakil Ketua DPD Partai Perindo Parigi Moutong ini.
Selain fokus pendapatan daerah, Fraksi Partai Perindo juga menyinggung pentingnya percepatan pelaksanaan program bantuan langsung pemerintah seperti distribusi LPG subsidi 3 kg, pengadaan seragam sekolah gratis, serta pelayanan kesehatan gratis agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Di akhir pandangannya, Irfain turut mengkritisi lemahnya identifikasi persoalan daerah oleh Pemda dalam penyusunan asumsi makro dan mikro. Hal ini berdampak pada tidak akuratnya rumusan kebijakan dan asumsi PAD yang berpengaruh terhadap perencanaan tahun berikutnya.
“Akibat lemahnya identifikasi persoalan dan asumsi, indikator peningkatan atau penurunan PAD sulit diukur pada tahun berikutnya,” kata Sarjana Hukum lulusan Universitas Tadulako, Kota Palu ini.
Irfain berharap Raperda pertanggung jawaban APBD 2024 dapat menjadi dasar kuat untuk menjawab tantangan fiskal ke depan dan mendukung visi-misi pembangunan daerah. “Kami harap APBD 2024 yang dibahas dalam Masa Sidang II ini benar-benar menjadi instrumen penggerak kemajuan daerah,” ucap putra daerah kelahiran 14 Agustus 1984 ini.
(jon)
Lihat Juga :