Traktat London Bikin Belanda Tak Sembarangan Caplok Aceh pada Abad 19
Jum'at, 20 Juni 2025 - 14:26 WIB
loading...
Traktat London tahun 1824 ternyata menjadikan Aceh sebagai daerah yang berdaulat penuh. Penjajah Belanda hanya bisa menguasai sampai Sumatera. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
TRAKTAT London tahun 1824 ternyata menjadikan Aceh sebagai daerah yang berdaulat penuh. Penjajah Belanda hanya bisa menguasai sampai Sumatera.
Pada abad 19 Aceh memegang peranan penting dalam wilayah Nusantara karena lokasinya berada di ujung Pulau Sumatera. Aceh terletak di jalur lalu lintas perdagangan laut sekaligus Aceh adalah satu-satunya daerah yang masih berdaulat penuh.
Baca juga: Kisah Sentot, Anak Muda Panglima Perang Jawa Andalan Pangeran Diponegoro
Pada Traktat London 1824 kedaulatan Aceh dijamin baik oleh Belanda maupun Inggris sebagai negara penandatangan persetujuan tersebut.
Memang sejak lama pantai utara dan timur laut Pulau Sumatera menjadi tempat persinggahan kaum pedagang yang mengadakan perdagangan antara China dan India. Di Samudera Pasai misalnya, dengan pelabuhannya pada akhir abad ke-13 telah menjadi pusat perdagangan dan penyebaran Islam ke Indonesia.
Kemudian, tahun 1511 Portugis berhasil menguasai bandar Malaka. Para pedagang Aceh khususnya mampu bertahan dan bersaing, bahkan mengembangkan kekuasaannya.
Selain Samudera Pasai, masih terdapat beberapa negara lain di Sumatera Utara pada waktu itu di antaranya Tamiang, Perlak, Daya, dan negara Aceh Darussalam yang berpusat di lembah Sungai Aceh.
Pusat negara Aceh meliputi wilayah yang disebut Aceh Besar dengan ibu kota yang dinamakan Banda Aceh Darussalam. Sultan Aceh berhasil memperluas dan memperkuat kekuasaannya berkat majunya perdagangan.
Tanpa kesukaran, penguasa daerah lainnya dapat ditundukkan sehingga mulai abad ke-16 semakin luas daerah kekuasaan Aceh Darussalam. Walaupun daerah dan negara yang ada di Sumatera Utara ini menyatakan tunduk kepada Aceh, mereka tetap bebas dan mempunyai otonomi yang sebesar-besarnya.
Kekuasaan Aceh semakin memuncak di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda yang memerintah tahun 1607-1636. Dia menguasai jalur pantai baik sebelah barat maupun sebelah timur dan pedagang dipaksa singgah di pelabuhan Aceh. Alhasil, kekayaan Sultan dari cukai barang dagangan semakin bertambah.
Menurut catatan seorang pedagang bangsa Prancis yang datang di Aceh pada tahun 1621, daerah-daerah yang berada di bawah pengaruh Aceh adalah Labo, Singkil, Barus, Batanghari, Pasaman, Tiku, Pariaman, Padang, serta Salida.
Pada abad 19 Aceh memegang peranan penting dalam wilayah Nusantara karena lokasinya berada di ujung Pulau Sumatera. Aceh terletak di jalur lalu lintas perdagangan laut sekaligus Aceh adalah satu-satunya daerah yang masih berdaulat penuh.
Baca juga: Kisah Sentot, Anak Muda Panglima Perang Jawa Andalan Pangeran Diponegoro
Pada Traktat London 1824 kedaulatan Aceh dijamin baik oleh Belanda maupun Inggris sebagai negara penandatangan persetujuan tersebut.
Memang sejak lama pantai utara dan timur laut Pulau Sumatera menjadi tempat persinggahan kaum pedagang yang mengadakan perdagangan antara China dan India. Di Samudera Pasai misalnya, dengan pelabuhannya pada akhir abad ke-13 telah menjadi pusat perdagangan dan penyebaran Islam ke Indonesia.
Kemudian, tahun 1511 Portugis berhasil menguasai bandar Malaka. Para pedagang Aceh khususnya mampu bertahan dan bersaing, bahkan mengembangkan kekuasaannya.
Selain Samudera Pasai, masih terdapat beberapa negara lain di Sumatera Utara pada waktu itu di antaranya Tamiang, Perlak, Daya, dan negara Aceh Darussalam yang berpusat di lembah Sungai Aceh.
Pusat negara Aceh meliputi wilayah yang disebut Aceh Besar dengan ibu kota yang dinamakan Banda Aceh Darussalam. Sultan Aceh berhasil memperluas dan memperkuat kekuasaannya berkat majunya perdagangan.
Tanpa kesukaran, penguasa daerah lainnya dapat ditundukkan sehingga mulai abad ke-16 semakin luas daerah kekuasaan Aceh Darussalam. Walaupun daerah dan negara yang ada di Sumatera Utara ini menyatakan tunduk kepada Aceh, mereka tetap bebas dan mempunyai otonomi yang sebesar-besarnya.
Kekuasaan Aceh semakin memuncak di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda yang memerintah tahun 1607-1636. Dia menguasai jalur pantai baik sebelah barat maupun sebelah timur dan pedagang dipaksa singgah di pelabuhan Aceh. Alhasil, kekayaan Sultan dari cukai barang dagangan semakin bertambah.
Menurut catatan seorang pedagang bangsa Prancis yang datang di Aceh pada tahun 1621, daerah-daerah yang berada di bawah pengaruh Aceh adalah Labo, Singkil, Barus, Batanghari, Pasaman, Tiku, Pariaman, Padang, serta Salida.
(jon)
Lihat Juga :