Bobby Nasution Pesan ke Warga Sumut: Jangan Mau Terhasut, Jangan Mau Terbawa Gorengan
Selasa, 17 Juni 2025 - 19:30 WIB
loading...
Momen Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution saling berjabat tangan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta semua warga Sumut untuk legawa atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Empat pulau yang disengketakan yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” kata Bobby dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
“Apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara mohon itu dihentikan,” ujarnya.
Baca juga: Momen Muzakir Manaf dan Bobby Nasution Saling Jabat Tangan usai Sengketa 4 Pulau Selesai
Bobby menjelaskan pembahasan tentang batas wilayah Aceh-Sumut ini sudah berlangsung sejak 1992, saat usianya masih 1 tahun. Kini, dia pun menandatangani keputusan soal batas wilayah sekaligus ikut menetapkan empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh.
Baca juga: Alasan Prabowo Cepat Akhiri Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Supaya Nggak Bikin Ramai Lagi
“Batas wilayah sudah dimulai 1992, mohon izin umur saya baru 1 tahun. (Pada) 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik. Dan 2020 saya wali kota Medan, dan baru ini 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan bahwa 4 pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan Provinsi Aceh sebagai pemilik sah empat pulau. Keputusan ini sekaligus menganulir Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” kata Bobby dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
“Apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara mohon itu dihentikan,” ujarnya.
Baca juga: Momen Muzakir Manaf dan Bobby Nasution Saling Jabat Tangan usai Sengketa 4 Pulau Selesai
Bobby menjelaskan pembahasan tentang batas wilayah Aceh-Sumut ini sudah berlangsung sejak 1992, saat usianya masih 1 tahun. Kini, dia pun menandatangani keputusan soal batas wilayah sekaligus ikut menetapkan empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh.
Baca juga: Alasan Prabowo Cepat Akhiri Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Supaya Nggak Bikin Ramai Lagi
“Batas wilayah sudah dimulai 1992, mohon izin umur saya baru 1 tahun. (Pada) 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik. Dan 2020 saya wali kota Medan, dan baru ini 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan bahwa 4 pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan Provinsi Aceh sebagai pemilik sah empat pulau. Keputusan ini sekaligus menganulir Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
(rca)
Lihat Juga :