Kepala Daerah Perlu Dievaluasi Jika Tidak Paham Dampak Ledakan Penduduk
Minggu, 15 Juni 2025 - 13:59 WIB
loading...
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menyatakan perlunya evaluasi terhadap pejabat daerah yang tak paham dampak ledakan penduduk. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A
A
A
PURWOKERTO - Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan perlunya evaluasi terhadap pejabat daerah yang tidak paham dampak ledakan penduduk . Tingginya tingkat kelahiran dan adanya faktor migrasi penduduk harus dibarengi pengetahuan yang cukup dari kepala daerah terhadap dampaknya.
Budi mencontohkan, jika dalam sebuah daerah terdapat 30 ribu penduduk, maka secara ideal harus ada 3 gedung fasilitas kesehatan, seperti gedung puskesmas. Hal ini karena idealnya, untuk satu gedung layanan kesehatan seperti puskesmas, bisa melayani 10 ribu penduduk dengan baik.
Baca juga: Apakah Jenis Kelamin Bayi Bisa Diatur secara Alami? Ahli Ungkap Peluangnya
“Jadi jika kepala daerah ataupun kepala dinas tidak bisa menjalankan kerjanya dengan baik karena tidak mengetahui pentingnya dampak pertumbuhan penduduk maka ini bisa menjadi bahan untuk evaluasi mereka,” jelasnya kepada wartawan di Purwokerto, dikutip Minggu (15/6/2025).
Ia menambahkan, kepala daerah dan pejabat dinas terkait harus tahu betul hal ini karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Jika tidak bisa terlayani secara kesehatan, maka ini akan berdampak tidak baik bagi masyarakat.
Di sisi lain dari segi penyediaan lapangan tenaga kerja. Dinas terkait sudah harus tahu jika angka pertumbuhan penduduk sebuah wilayah juga harus dibarengi dengan pengetahuan dan pemahaman kepala daerah dan kepala dinas akan pentingnya penyediaan lapangan pekerjaan.
Baca juga: Soal Isu Wanita Harus Punya Satu Anak Perempuan, BKKBN: Bukan Mewajibkan
“Faktor sisi tenaga kerja misalnya, kepala daerah atau kepala dinas harus paham jika angka pertumbuhan penduduk di wilayahnya juga harus dibarengi dengan pengetahuan akan pentingnya penyediaan lapangan pekerjaan. Jadi nantinya kedepan orang yang ingin menjadi kepala daerah atau pejabat kepala dinas, harus memikul beban dan tanggungjawab hal ini agar mereka tahu tidak mudah menjadi pejabat di daerah,” tegasnya.
Budi mengatakan jika ada kepala daerah yang tidak tahu jika mengurus daerahnya itu harus mempunyai kemampuan dalam mengurus jumlah penduduk.
“Daerah harus mengkalkulasikan jumlah pertumbuhan penduduk karena ini berdampak pada tanggungjawab daerah untuk menyiapkan tempat layanan kesehatan dan lahan lapangan pekerjaan,” tandasnya.
Budi tidak menampik jika saat ini masih banyak kurangnya pengetahuan kepala daerah dan kepala dinas akan dampak pertumbuhan penduduk.
“Itu baru dari sisi layanan kesehatan dan lapangan pekerjaan, masih banyak lagi dari sisi lain,” pungkasnya.
Budi mencontohkan, jika dalam sebuah daerah terdapat 30 ribu penduduk, maka secara ideal harus ada 3 gedung fasilitas kesehatan, seperti gedung puskesmas. Hal ini karena idealnya, untuk satu gedung layanan kesehatan seperti puskesmas, bisa melayani 10 ribu penduduk dengan baik.
Baca juga: Apakah Jenis Kelamin Bayi Bisa Diatur secara Alami? Ahli Ungkap Peluangnya
“Jadi jika kepala daerah ataupun kepala dinas tidak bisa menjalankan kerjanya dengan baik karena tidak mengetahui pentingnya dampak pertumbuhan penduduk maka ini bisa menjadi bahan untuk evaluasi mereka,” jelasnya kepada wartawan di Purwokerto, dikutip Minggu (15/6/2025).
Ia menambahkan, kepala daerah dan pejabat dinas terkait harus tahu betul hal ini karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Jika tidak bisa terlayani secara kesehatan, maka ini akan berdampak tidak baik bagi masyarakat.
Di sisi lain dari segi penyediaan lapangan tenaga kerja. Dinas terkait sudah harus tahu jika angka pertumbuhan penduduk sebuah wilayah juga harus dibarengi dengan pengetahuan dan pemahaman kepala daerah dan kepala dinas akan pentingnya penyediaan lapangan pekerjaan.
Baca juga: Soal Isu Wanita Harus Punya Satu Anak Perempuan, BKKBN: Bukan Mewajibkan
“Faktor sisi tenaga kerja misalnya, kepala daerah atau kepala dinas harus paham jika angka pertumbuhan penduduk di wilayahnya juga harus dibarengi dengan pengetahuan akan pentingnya penyediaan lapangan pekerjaan. Jadi nantinya kedepan orang yang ingin menjadi kepala daerah atau pejabat kepala dinas, harus memikul beban dan tanggungjawab hal ini agar mereka tahu tidak mudah menjadi pejabat di daerah,” tegasnya.
Budi mengatakan jika ada kepala daerah yang tidak tahu jika mengurus daerahnya itu harus mempunyai kemampuan dalam mengurus jumlah penduduk.
“Daerah harus mengkalkulasikan jumlah pertumbuhan penduduk karena ini berdampak pada tanggungjawab daerah untuk menyiapkan tempat layanan kesehatan dan lahan lapangan pekerjaan,” tandasnya.
Budi tidak menampik jika saat ini masih banyak kurangnya pengetahuan kepala daerah dan kepala dinas akan dampak pertumbuhan penduduk.
“Itu baru dari sisi layanan kesehatan dan lapangan pekerjaan, masih banyak lagi dari sisi lain,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :