19 Orang di Kalteng Positif Corona, 2 Kabupaten-1 Kota Masuk Zona Merah

Senin, 06 April 2020 - 10:09 WIB
19 Orang di Kalteng...
19 Orang di Kalteng Positif Corona, 2 Kabupaten-1 Kota Masuk Zona Merah
A A A
PALANGKA RAYA - Data per Minggu (5/4) sore, jumlah warga Kalimantan Tengah (Kalteng) yang positif Covid-19 menjadi 19 orang yang tersebar di 2 kabupaten dan satu Kota. Oleh karena itu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan, jumlah warga Kalteng yang positif Covid-19 adalah 19 orang.

"Dari data Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang dirilis Minggu sore jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng ada 19 orang. Rinciannya 14 orang masih dirawat, 5 orang sembuh,” ujar Suyuti.

Ke-14 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut masih dirawat di RSUD Dokter Doris Sylvanus Palangka Raya sebanyak 9 orang, RS Sultan Imanuddin (RSSI) sebanyak 2 orang, dan RSUD Murjani Sampit sebanyak 3 orang.

"Untuk 5 orang yang sembuh itu yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit dokter Doris Sylvanus Palangka Raya," ujarnya.

Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah Kalimantan Tengah saat ini terus berkurang. "Kemarin jumlahnya 611 orang, hari ini berkurang 18 orang sehingga totalnya menjadi 593 orang," ujarnya.

"PDP malah kemarin sempat berkurang 2 orang, sekarang bertambah 11 orang. Sehingga total PDP menjadi 54 orang," tambahnya.

Puluhan PDP tersebut, menurut Suyuti, saat ini terdapat 36 orang dirawat di RSDS Palangka Raya, 9 di RSSI Pangkalan Bun, 6 orang di RSUD Murjani Sampit, berjumlah 6 orang, 1 orang di RSUD Katingan, dan 2 orang di RSUD Muara Teweh."Yang ada penambahan PDP itu di Palangka Raya, Kotawaringin Timur," ujarnya.

Berdasarkan data terkini di mana adanya penambahan pasien COVID-19, maka satu Kabupaten di Kalteng dinyatakan statusnya menjadi zona merah.

"Untuk total Kabupaten/Kota yang zona merah di Kalteng jadi tiga yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kobar dan Kotim.”
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3654 seconds (0.1#10.140)