Dukung Car Free Night Jakarta, Partai Perindo: Transformasi Kota yang Inklusif, Sehat, Manusiawi

Jum'at, 13 Juni 2025 - 20:30 WIB
loading...
Dukung Car Free Night...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perkotaan dan Tata Ruang Rizki Hadi Putra mendukung penerapan CFN di Jakarta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, menyambut baik uji coba kebijakan Car Free Night (CFN) di Daerah Khusus Jakarta yang rencananya dimulai pada akhir Juni 2025.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perkotaan dan Tata Ruang Rizki Hadi Putra menilai kebijakan CFN secara umum merupakan langkah progresif dalam menciptakan ruang kota yang lebih nyaman, inklusif, dan membahagiakan bagi warganya.

“CFN adalah bentuk intervensi kota yang positif. Ini memberi ruang bagi warga untuk menikmati kota tanpa bising kendaraan bermotor dan polusi. Kota harus mampu membahagiakan warganya, dan ruang publik seperti ini adalah salah satu cara mewujudkannya,” ujar Rizki, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Tiap Malam Minggu

Keberhasilan CFN bukan hanya terletak pada pengurangan kendaraan di malam hari, tetapi pada bagaimana kota ini memberi ruang yang setara, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami di DPP Partai Perindo siap mendorong kolaborasi lintas sektor agar Car Free Night bukan hanya sekadar simbol, tapi benar-benar menjadi bagian dari transformasi kota yang inklusif, sehat, dan manusiawi,” ujarnya.

Meski demikian, menurut Rizki, terdapat sejumlah catatan strategis dari hasil kajian internal Tim Bidang Perkotaan dan Tata Ruang DPP Partai Perindo yang perlu diperhatikan agar kebijakan CFN berjalan optimal dan berkelanjutan.

Baca juga: Pemprov Jakarta Berencana Gelar CFN Tiap Akhir Pekan, Ini Respons Polda Metro Jaya

Rizki menekankan pentingnya ketersediaan transportasi publik dalam radius maksimal 500 meter dari titik-titik pelaksanaan CFN. Hal ini sejalan dengan prinsip 15-minutes transit dan liveable cities yang berorientasi pada keterjangkauan mobilitas warga tanpa ketergantungan pada kendaraan pribadi.

“Kalau ruang bebas kendaraan ini tidak diiringi akses transportasi publik yang mudah dijangkau dan terintegrasi, maka tujuannya jadi kurang efektif. Orang tetap akan bawa kendaraan pribadi, parkir sembarangan, dan menimbulkan kemacetan di sekitarnya,” tambah Rizki yang juga merupakan Ketua Iluni Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Indonesia.



Rizki pun mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memperkuat regulasi perparkiran selama jam CFN. Menurutnya, praktik parkir ilegal kerap menjadi masalah klasik dalam kegiatan serupa seperti Car Free Day.

“Perlu dibuat titik parkir resmi, termasuk untuk ojek online dan taksi, serta melibatkan ormas atau komunitas lokal dalam pengelolaannya agar tidak menimbulkan konflik sosial. Selain itu, tarif parkir bisa disesuaikan agar tidak mendorong penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan,” katanya.

Rizki juga menyarankan agar tarif transportasi umum dapat disesuaikan secara dinamis, seperti potongan tarif pada jam off-peak selama periode CFN berlangsung, agar masyarakat lebih terdorong menggunakan angkutan publik.

DPP Partai Perindo juga mengusulkan agar jam pelaksanaan CFN dapat dimulai lebih awal, misalnya pukul 20.00 WIB. “Kalau dimulai lebih awal, potensi keterlibatan warga juga bisa lebih tinggi. Jam terlalu malam justru mengurangi partisipasi karena banyak yang sudah enggan keluar rumah,” ujar Rizki lebih lanjut.

Selain itu, dia pula menyoroti pentingnya memastikan infrastruktur pejalan kaki memadai dari titik transportasi umum ke area CFN. Ia mengingatkan agar tidak ada “bottle neck” yang memaksa pejalan kaki berjalan di badan jalan yang masih digunakan kendaraan bermotor.

“Evaluasi jalur pejalan kaki penting, terutama dari stasiun atau halte ke titik CFN. Kita ingin ruang publik yang ramah bagi semua, bukan sekadar menutup jalan lalu membiarkan warga bingung aksesnya,” tambahnya.

Pihaknya juga menekankan perlunya sosialisasi intensif kepada pengemudi ojek online (ojol) untuk mencegah konflik dan pelanggaran aturan area CFN. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penyediaan lokasi penjemputan dan pengantaran (drop-off/pick-up) yang terintegrasi dengan sistem aplikasi.

“Kalau ojol bisa diarahkan lewat aplikasi ke titik-titik tertentu, maka praktik masuk sembarangan ke area CFN bisa dicegah. Ini juga menghindari efek domino di mana satu pengemudi masuk, yang lain ikut, dan akhirnya area jadi tidak steril,” ujar Rizki.

Ia juga menegaskan pentingnya memperpanjang jam operasional angkutan umum untuk menyesuaikan dengan waktu CFN. “Harus didefinisikan dengan jelas jam berakhirnya CFN, dan jam operasional transportasi publik disesuaikan. Ini bukan hanya soal kenyamanan warga, tapi soal efisiensi perencanaan transportasi kota,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved