Bunuh Pemilik Salon, 'Siska Sarangheo' Divonis Hakim Seumur Hidup

Rabu, 15 April 2020 - 08:46 WIB
loading...
Bunuh Pemilik Salon,...
Tampak sidang kasus pembunuhan pemilik salon yang digelar secara online. iNews TV/Era
A A A
LUBUKLINGGAU - Masih ingat dengan kasus pembunuhan pemilik salon yang dilakukan oleh artis linggau 'Siska Sarangheo'?. Kasus tersebut kini telah memasuki sidang putusan di Pengadilan Negeri kelas II A Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Terdakwa Afriyanto alias Wahab alias UP alias Siska (39) dihukum oleh hakim dengan kurungan penjara selama seumur hidup, karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Demikian terungkap pada persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (14/4/2020) kemarin.

Sidang yang di ketuai Majelis Hakim Iman Susanto, dihadiri penuntut umum Nanda Hardika dan Penasehat Hukum Terdakwa Ayub Zakaria. Sementara terdakwa Siska sidang dari dalam Lapas karena pendemi corona. Karena terdakwa jauh, sidang dilaksanakan dengan video conference menggunakan aplikasi Zoom.

Di persidangan majelis menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar tindak pidana dalam pasal 340 KUHP dan menjatuhkan hukuman seumur hidup. "Yang memberatkan terdakwa yakni terdakwa telah membuat saksi korban meninggal dunia, terdakwa sudah melakukan empat kali tindak pidana, terdakwa tidak melakukan perdamaian dengan keluarga korban," kata Hakim dipersidangan.

Dan hal yang meringankan terdakwa yakni terdakwa mengakui perbuatannya. Atas putusan yang dijatuhkan, penesahat Terdakwa Ayub Zakaria meminta waktu satu pekan ke majelis hakim untuk melakukan pikir-pikir.

Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya Warga Kelurahan Taba Jemekeh mendadak heboh dengan ditemukan sesosok mayat yang diketahui bernama Muhammad Ipung Effendi alias Ipung (60) dengan kondisi kepala pecah dan tubuh terdapat luka tusuk, Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut informasi yang didapat penemuan mayat tersebut bertempat di Salon Ipung yang berada di Jalan Yos Sudarso NO.70 RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Klaim AS Hendak Bunuh...
Klaim AS Hendak Bunuh Putin Bisa Picu Perang Nuklir dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved