23 Napi Narkoba Lapas Musi Rawas Jalani Sidang Teleconference

Rabu, 01 April 2020 - 17:59 WIB
23 Napi Narkoba Lapas Musi Rawas Jalani Sidang Teleconference
23 Napi Narkoba Lapas Musi Rawas Jalani Sidang Teleconference
A A A
MUSI RAWAS - Ada yang berbeda saat sidang kasus narkotika narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Musi Rawas, Rabu (1/4/2020).

Jika biasanya sidang digelar diPengadilan Negeri Kelas II A Kota Lubuklinggau, kini digelar secara teleconference, di mana napi tetap di dalam lapas dengan pengawasan dari tim Kejaksaan.


Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto didampingi Kasi Pembinaan Nana menjelaskan, sejak merebaknya virus Corona atau COVID-19, pihak lapassesuai arahan Kemenkumham untuk melaksanakan sidang secara teleconference guna pencegahan penyebaran virus Corona.


“Sidang narkoba yang berlangsung setiap hari Rabu, tetap dilaksanakan melalui teleconference,tetap diawasi oleh wakil dari Kejaksaan,” ujar Nana.


Nana menambahkan, untuk hari ini sidang narkoba ada 23 orang yang secara bergilir melaksanakan persidangan sesuai dengan jadwal sidang seperti biasa.


Selain sidang yang dilaksanakan melalui teleconference, di Lapas Narkotika juga mempernjang layanan kunjungan dan penerimaan tahanan baru pun ditunda selama masa darurat wabah COVID-19.


Layanan kunjungan langsung kini digantikan dengan kunjungan melalui media video call. Sedangkan pengiriman tahanan ke lapas/rutan dihentikan sementara.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2326 seconds (0.1#10.140)