Pemkot Gorontalo Serahkan Laporan Keuangan secara Virtual

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:24 WIB
Pemkot Gorontalo Serahkan Laporan Keuangan secara Virtual
Pemkot Gorontalo Serahkan Laporan Keuangan secara Virtual
A A A
KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menyerahkan laporan keuangan daerah, kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dilakukan secara virtual (sistem online), Senin (30/3/2020).

Meskipun hanya digelar melalui video conferensi, namun agenda ini menurut Wali Kota Gorontalo Marten Taha tetap bermakna penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Alhamdulillah penyerahan laporan keuangan Kota Gorontalo, sesuai dengan waktu yang ditentukan. Penyerahannya kami dengan cara online, saya menyampaikan sambutan pemerintah daerah, demikian pula dengan Kepala BPK RI. Hal ini dilakukan karena kondisi yang tidak memungkinkan, untuk melaksanakan kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak, dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19," ujar Marten yang didampingi Wakil Walikota Ryan Kono, Sekda Ismail Madjid serta OPD terkait pada agenda tersebut, bertempat di Ruang Gorontalo Command Center (GCC) Kota Gorontalo.

Menurut Marten, penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah adalah kewajiban daerah sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 13/2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21/2011. Di mana laporan keuangan disampaikan oleh kepala daerah, kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Laporan keuangan yang kami sampaikan mengacu pada standar akuntansi pemerintah, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71/2010. Di mana laporan keuangan tersebut terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran lebih (SAL), neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Ketujuh laporan keuangan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yang menggambarkan hasil dari pelaksanaan APBD periode tahun 2o19. Dan posisi kekayaan dan kewajiban pemerintah daerah, sampai dengan akhir desember 2016 serta penggunaan kas dalam periode tahun 2019," ujarnya

Ia menyadari bahwa laporan keuangan pemerintah daerah masih terdapat kekurangan, karena itu diberbagai kesempatan, Ia terus menyerukan agar para pengelola keuangan dan seluruh jajaran bekerja keras. Serta memperbaiki dan menata penggelolaan keuangan pada setiap OPD, sehingga menghasilkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi.

Dalam pelaporan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Gorontalo, telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian selama kurun waktu 5 tahun terakhir ini secara berturut - turut. hal ini tentunya menjadi motivasi seluruh jajaran dilingkungan pemkot, untuk terus berupaya menata pengelolaan keuangan agar semakin baik. Pelaksanakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan, mutlak dilakukan dalam menjalankan kepercayaan yang telah diamanahkan pemerintah pusat Sebagai wilayah zona integritas (ZI), untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK), Pemerintah Kota Gorontalo akan terus memberikan yang terbaik.

"Opini WTP atas pengelolaan keuangan, memang tidak mesti memberikan jaminan terhadap penyimpangan keuangan negara. Akan tetapi memberikan indikasi, bahwa adanya upaya kerja kerjas dan komitmen yang kuat terhadap penatausahaan keuangan yang dipertanggung jawabkan. namun demikian perlu adanya kehati - hatian bagi pelaksana anggaran, Antara lain atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan, terselenggaranya sistem pengendalian intern secara memadai. mengacu ketentuan perundangan yang berlaku, sebagaimana terkandung dalam surat representasi manajemen," terang Marten.

Dirinya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang telah menerima penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Gorontalo tahun anggaran 2o19. Ia berharap BPK tidak bosan-bosannya melakukan pembinaan terhadap Pemkot Gorontalo, baik itu melalui konsultasi maupun melalui berbagai saran dan rekomendasi.

"Kami terus berharap koordinasi dan kerja sama BPK, untuk memberikan dorongan dan arahan kepada para penyelenggara teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, sehingga laporan keuangan yang disampaikan dapat memperoleh hasil yang memuaskan dan kembali menghasilkan opini WTP," pungkas Marten.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1568 seconds (0.1#10.140)