Pulang dari Malaysia, 22 TKI Ilegal Diamankan Polsek Nongsa

Selasa, 31 Maret 2020 - 05:55 WIB
Pulang dari Malaysia, 22 TKI Ilegal Diamankan Polsek Nongsa
Pulang dari Malaysia, 22 TKI Ilegal Diamankan Polsek Nongsa
A A A
BATAM - Jajaran Polsek Nongsa mengamankan 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Pantai Nongsa yang hendak pulang dari Malaysia, melewati perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam pada Minggu, 29 Maret 2020 pukul 03.30 WIB dini hari.

Kapolsek Nongsa AKP Dwi Ramadhanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. "Setelah mendapat informasi tersebut, kita langsung membentuk tim khusus untuk memantau beberapa titik, di darat dan laut yang akhirnya kita tangkap 22 TKI Ilegal lalu kita giring ke Polsek Nongsa," ujarnya saat ditemui di Polsek Nongsa, Senin (30/3/20).

Setelah dibawa ke Polsek, ke 22 orang TKI tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan membawa mereka ke Asrama Haji. "Ke 22 TKI tersebut usai pemeriksaan kesehatan langsung kita bawa ke Rusunawa Tanjunguncang," ujarnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pihaknya menangkap seorang tekong. Dimana menurut pengakuan tekong itu dia sudah dua kali membawa TKI Ilegal, sedangkan untuk upah yang diterimanya bervariatif.

"Kami dalami secara intensif, kita amankan satu buah kapal dan mesin dan kita bawa ke Polsek, kebanyakan 22 TKI tersebut berasal dari luar daerah, namun ada juga yang dari Batam," tutupnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4406 seconds (0.1#10.140)