Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok OTK di Sawangan Depok
Selasa, 27 Mei 2025 - 00:41 WIB
loading...
Pegawai Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pegawai Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Insiden pembacokan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu lalu (24/5/2025). Peristiwa berlangsung pada dini hari.
Baca juga: Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Kejagung Duga terkait Penanganan Kasus
“Benar, terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung,” kata Harli saat dikonfirmasi SindoNews, Senin (26/5/2025).
Akibat dari peristiwa itu, DSK mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan. Selain itu, pihak dokter mendiagnosa bahwa urat kelingking kanannya.
“Menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” ujar dia.
Harli menambahkan, saat ini kasus pembacokan yang dialami salah satu pegawai Adhyaksa itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri
“Tindak pidana di atas telah pula mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari, Polres Depok dan Polda Metro Jaya,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi pembacokan terhadap jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25) juga sebelumnya terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu 24/5/2025) pagi.
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang saat ini sudah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Kepolisian.
Insiden pembacokan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu lalu (24/5/2025). Peristiwa berlangsung pada dini hari.
Baca juga: Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Kejagung Duga terkait Penanganan Kasus
“Benar, terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung,” kata Harli saat dikonfirmasi SindoNews, Senin (26/5/2025).
Akibat dari peristiwa itu, DSK mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan. Selain itu, pihak dokter mendiagnosa bahwa urat kelingking kanannya.
“Menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” ujar dia.
Harli menambahkan, saat ini kasus pembacokan yang dialami salah satu pegawai Adhyaksa itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri
“Tindak pidana di atas telah pula mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari, Polres Depok dan Polda Metro Jaya,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi pembacokan terhadap jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25) juga sebelumnya terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu 24/5/2025) pagi.
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang saat ini sudah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Kepolisian.
(shf)
Lihat Juga :