Bank Indonesia Perwakilan Sultra Karantina Uang Sebelum Disalurkan

Jum'at, 27 Maret 2020 - 10:05 WIB
Bank Indonesia Perwakilan Sultra Karantina Uang Sebelum Disalurkan
Bank Indonesia Perwakilan Sultra Karantina Uang Sebelum Disalurkan
A A A
KENDARI - Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, melalui uang kertas mau pun logam.

Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan melakukan karantina selama 14 hari terhadap uang yang diterima baik dari setoran perbankan mau pun dari penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah, sebelum diedarkan atau didistrubusikan kepada masyarakat.

Dalam proses karantina tersebut, pihak Bank Indonesia Sulawesi Tenggara juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap uang kertas dan uang logam.

Selain itu, kegiatan kas keliling dalam kota, serta pelayanan penukaran uang rupiah dihentikan sementara waktu sejak tanggal 18 Maret hingga waktu yang belum ditentukan," ujar Taufik Ariesta, Humas Bank Indonesia Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data, dalam sehari Bank Indonesia Sultra menyalurkan uang kurang lebih Rp 300 miliar, untuk masyarakat melalui perbankan yang dalam penyalurannya melalui darat, laut dan udara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2173 seconds (0.1#10.140)