Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Asal Sambas Naik Kelas
Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:54 WIB
loading...
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong pengusaha UMKM asal Sambas, Kalbar naik kelas. Hal itu disampaikan Maman dalam acara Silaturahmi dan Sarasehan Ekonomi di hadapan 200-an pengusaha UMKM asal Sambas. Hadir pula Bupati Sambas Satono. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pengusaha UMKM asal Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) bisa naik kelas dengan memperjuangkan mereka masuk sektor pertambangan dan perumahan. Hal itu disampaikan Maman Abdurrahman dalam acara "Silaturahmi dan Sarasehan Ekonomi" di Jakarta, Jumat (9/5/2025) malam.
Menurut Maman, selama ini ada yang keliru dengan persepsi UMKM yang selalu diasosiasikan dengan usaha kaki lima, seperti pedagang pecel lele, keripik singkong, atau pedagang sayur. "Saya katakan, itu salah. UMKM adalah entitas bisnis besar, jangan dilihat dalam perspektif pedagang kaki lima," ujar Maman.
Maman terus mendorong agar pengusaha UMKM bisa naik level yang lebih tinggi. Mereka yang kini usaha mikro naik ke usaha kecil, yang usaha kecil naik ke usaha menengah, dan yang usaha menengah memperluas sektor usahanya.
Menurut Maman, UMKM di Indonesia saat ini ada 59 juta unit usaha. Sebanyak 99 persen merupakan usaha mikro, sementara 1 persennya merupakan usaha kecil dan menengah.
Maman mengungkapkan, selama dua bulan terakhir dia getol memperjuangkan dua hal agar UMKM di Indonesia bisa naik kelas dan memperluas sektor usahanya, dengan grand strategy.
Pertama, kata dia, saat revisi UU Pertambangan dia berjuang memasukkan kategori UMKM bisa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Melalui mekanisme UKM, terbuka untuk menjadi pengusaha sektor pertambangan, karena sejatinya UMKM size-nya besar sekali," ujar Maman.
Menurut Maman, selama ini ada yang keliru dengan persepsi UMKM yang selalu diasosiasikan dengan usaha kaki lima, seperti pedagang pecel lele, keripik singkong, atau pedagang sayur. "Saya katakan, itu salah. UMKM adalah entitas bisnis besar, jangan dilihat dalam perspektif pedagang kaki lima," ujar Maman.
Maman terus mendorong agar pengusaha UMKM bisa naik level yang lebih tinggi. Mereka yang kini usaha mikro naik ke usaha kecil, yang usaha kecil naik ke usaha menengah, dan yang usaha menengah memperluas sektor usahanya.
Menurut Maman, UMKM di Indonesia saat ini ada 59 juta unit usaha. Sebanyak 99 persen merupakan usaha mikro, sementara 1 persennya merupakan usaha kecil dan menengah.
Maman mengungkapkan, selama dua bulan terakhir dia getol memperjuangkan dua hal agar UMKM di Indonesia bisa naik kelas dan memperluas sektor usahanya, dengan grand strategy.
Pertama, kata dia, saat revisi UU Pertambangan dia berjuang memasukkan kategori UMKM bisa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Melalui mekanisme UKM, terbuka untuk menjadi pengusaha sektor pertambangan, karena sejatinya UMKM size-nya besar sekali," ujar Maman.
Lihat Juga :