Aturan ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Diperketat, Melanggar Dinyatakan Absen

Kamis, 08 Mei 2025 - 13:52 WIB
loading...
Aturan ASN Jakarta Wajib...
Semua aparatur sipil negara (ASN) Jakarta diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Foto/Ilustrasi/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal memperketat aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara ( ASN ) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Jika melanggar, ASN akan dinyatakan absen ngantor.

“Apabila ada ASN yang datang ke kantor naik kendaraan pribadi, apakah itu motor apakah itu mobil, nggak boleh parkir di tempat itu, dan harus diusir dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan pada hari itu tidak masuk kantor,” kata Pramono di Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

Pramono menyampaikan bahwa perintah ini sudah disampaikan kepada seluruh ASN dan pegawai Pemprov Jakarta, termasuk wali kota, kepala dinas, camat, hingga lurah.

Baca juga: 4% ASN Jakarta Langgar Rabu Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan!



"Dan ini sudah terjadi, salah satunya di Jakarta Selatan. Ketika ada salah satu yang memaksa masuk, dan saya bersyukur satpam di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, kemarin tegas, sehingga mereka kemarin ditolak tidak bisa masuk," ujarnya.

Meski akan memperketat aturan tersebut, Pramono memastikan akan memberikan kelonggaran kepada para ASN yang sedang hamil. “Tetapi ada ibu-ibu yang sedang hamil, dipersilakan masuk, ini bagian dari aturan yang memang kita juga perbolehkan,” tuturnya.

Dia pun kembali menyampaikan hasil evaluasi ketaatan ASN pada 30 April lalu, pertama kali kebijakan ini diberlakukan, angkanya mencapai 96 persen. "Minggu ini saya belum mendapatkan laporan, tapi tadi Kepala Dinas Perhubungan saya tanya langsung sudah meminta kepada seluruh OPD untuk melaporkan,” ujarnya.

“Jadi, angkanya akan segera ketahuan, jadi untuk hal yang berkaitan dengan ASN menggunakan transportasi umum kalau dulu mungkin setengah-setengah, kalau saya tidak,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Rekomendasi
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved