Edan! ASN di Pekanbaru Tembak Pelajar hingga Tewas

Selasa, 06 Mei 2025 - 16:03 WIB
loading...
Edan! ASN di Pekanbaru...
ASN di Pekanbaru, Riau bernama Hendra Wirman (47) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penembakan pelajar. Setelah sempat dirawat korban Muhammad Ihsan meninggal dunia. Foto: Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru, Riau bernama Hendra Wirman (47) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penembakan pelajar. Setelah sempat dirawat korban Muhammad Ihsan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Beryu Juana Pura mengatakan, korban merupakan pelajar SMP berusia 15 tahun. Dia ditembak dengan senapan angin di Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Selain Tembak Mati AKP Ulil, AKP Dadang Juga Diduga Tembak Rumah Dinas Kapolres

Saat ini, kasusnya ditangani Polsek Binawidya. ASN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban dan sejumlah remaja lainnya tengah melakukan perkelahian tanding yang ramai ditonton warga. Korban Muhammad Ihsan adalah warga Perumahan Taman Kualu Indah.

Saat kejadian korban bersama teman-temannya menonton perkelahian temannya satu lawan satu. Keributan yang ditimbulkan dari perkelahian tersebut memancing reaksi warga, termasuk pelaku Hendra Wirman yang merupakan ASN dan tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi, pelaku keluar rumah sambil membawa senapan angin dan sempat meneriakkan ancaman ke arah kerumunan. “Mati kalien!”.

Tak lama setelah itu, terdengar letusan senjata dan korban tersungkur dalam posisi telungkup. “Pelaku langsung mengarahkan senjata ke arah kerumunan dan menembak. Korban terjatuh lalu pelaku sempat mencoba menolong dengan membawa korban ke mobil dan mengantarnya ke rumah sakit,” kata Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjolo Tua.

Tim Reserse Polsek Binawidya yang mendapat laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Style dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menembak karena terganggu oleh suara ribut para remaja. Untuk pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata, serta Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Satgas Operasi Damai...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved