Kemnaker Akan Koordinasi dengan Imigrasi Deportasi WN China yang Aniaya Warga Batam

Kamis, 01 Mei 2025 - 20:46 WIB
loading...
Kemnaker Akan Koordinasi...
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengambil langkah koordinatif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai upaya deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China Chen Shen (CS) yang diduga menganiaya seorang perempuan muda di Batam.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan. Pria yang akrap disapa Noel ini mengecam segala bentuk kekerasan.

“Saya mengecam segala bentuk kekerasan. Itu tidak dibenarkan, apalagi terhadap perempuan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mendorong agar WNA tersebut dideportasi. Langkah ini penting agar masyarakat tidak menyamaratakan perilaku seluruh WNA,” kata Noel, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: PT BAI Luncurkan Program MBG Perdana untuk Sekolah di KEK Galang Batang Bintan

Diketahui, korban berinisial IRS (20), warga Jodoh, Kota Batam, hingga kini masih mengalami trauma berat dan belum bisa menjalani aktivitas normal pasca penganiayaan yang diduga dilakukan oleh CS. “Korban sangat takut dan belum mau keluar rumah. Apalagi pelaku masih bebas dan bekerja seperti biasa di Batam,” ujar salah satu anggota keluarga korban, Butong.

Walaupun sempat dikabarkan telah dideportasi, CS ternyata kembali ditemukan di Batam dengan status legal sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Fakta ini membuat pihak keluarga merasa dibohongi oleh otoritas imigrasi.

“Kami dulu diberi informasi bahwa izin tinggal pelaku sudah dicabut dan dia telah dideportasi. Tapi kenyataannya, dia masih bekerja dan tinggal di sini,” kata Butong.

IRS telah menjalani visum dan menyerahkan bukti medis kepada pihak berwenang. Keluarga menilai tindakan CS tidak hanya merupakan kekerasan fisik, tetapi juga pelanggaran terhadap ketertiban umum, yang seharusnya cukup untuk memicu tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan.

Nama CS alias Chen Shen sempat disebut secara terbuka dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Imigrasi saat merilis hasil Operasi Wira Waspada di Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis (13/3/2025). Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman menyebut CS sebagai salah satu dari sejumlah WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Yang diamankan dalam operasi ini antara lain inisial DB dari Austria, ZH, MN, LH, LZ, GM, CC, CK, dan CS dari Tiongkok, serta S dan FS dari Bangladesh, dan FK dari India," kata Yuldi kepada awak media.

Namun hingga kini, tidak ada tindakan lanjutan terhadap CS meskipun ia telah diamankan dalam operasi tersebut. Kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus ini memicu aksi protes dari masyarakat.

Pada Kamis (27/3/2025), kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Indonesia Youth Congress Kepulauan Riau menggelar aksi di Kantor Imigrasi Batam. Mereka menuntut agar pelaku segera dideportasi dan Kepala Kantor Imigrasi Batam dicopot dari jabatannya.

Salah satu perwakilan massa menjelaskan bahwa keluarga korban sebelumnya telah menerima ajakan dari pihak Imigrasi untuk menyelesaikan perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Namun, dalam surat perjanjian damai, korban dengan tegas tidak meminta imbalan apa pun selain permintaan agar pelaku segera dideportasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian dari pihak CS. Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dan menjelaskan kepada perwakilan demonstran bahwa kasus CS telah memperoleh SP3.

“Kami sudah jelaskan bahwa tidak ada pelanggaran administratif keimigrasian dari yang bersangkutan,” tutur Kharisma.

Pernyataan tersebut memperbesar rasa kecewa dari pihak keluarga korban dan masyarakat. Kuasa hukum IRS, Dr. Rolas Sitinjak, menilai langkah Imigrasi tidak mencerminkan keadilan.

“Korban masih hidup dalam ketakutan, sementara pelaku bebas bekerja. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” katanya.

Keluarga korban bersama kuasa hukum tetap mendesak agar pemerintah segera mendeportasi dan mencekal CS demi menjamin keamanan korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
Ribuan Buruh Bakal Geruduk...
Ribuan Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR dan Kemnaker Besok
Imigrasi Ngurah Rai...
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pemeran Film Dewasa Bonnie Blue Cs
2 Mobil Mewah Noel Disita...
2 Mobil Mewah Noel Disita KPK, Ini Penampakannya
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved