Antisipasi Lonjakan, RSUD Banten Disarankan Khusus Tangani Corona

Rabu, 18 Maret 2020 - 18:58 WIB
Antisipasi Lonjakan, RSUD Banten Disarankan Khusus Tangani Corona
Antisipasi Lonjakan, RSUD Banten Disarankan Khusus Tangani Corona
A A A
SERANG - Rumah Sakit Umum Daeran Banten disarankan untuk menangani pasien khusus infeksius seperti Corona atau Covid 19. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa melihat ketersediaan ruang isolasi yang tersedia di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang yang kurang.

"Saya harap, kalau boleh RSUD Banten dikonsentrasikan untuk masalah itu (penyakit corona). Biar yang (penyakit) umum ditangani di RSDP, Hermina, RSKM," ujar Pandji kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, penyakit infeksi saluran pernafasan merupakan penyakit yang serius dan bukan hanya Virus Corona yang saat ini sedang mewabah dengan cepat. Melainkan penyakit lainnya yang juga bisa menular dengan cepat.

"Kalau boleh disarankan kepada Pemprov untuk bangun rumah sakit yang khusus tangani infeksi. Kalau RSDP kan umum, semua penyakit masuk kesitu. Saya harapkan di Pemprov punya RS yang khususkan diri menangani infeksi saluran pernafasan," ujar

Saat ini, di Perovinsi Banten ada dua rumah sakit rujukan Virus Corona dengan kapasitas ruang isolasi hanya delapan. Kedua rumah sakit itu yakni RSDP Serang dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Astuti mengatakan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan pasien dalam pengawasan, Dinkes Banten saat ini sedang mengusulkan tiga rumah sakit rujukan virus corona tambahan. Ketiganya yakni RSUD Belaraja, RSUD Banten dan RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon.

"Tetapi ini baru akan menambah tiga rumah sakit rujukan tmbahan yang sudah di SK kan oleh Gubernur. Tapi, kita sebelumnya akan kami persiapkan dulu, kita harus pengadaan barang dulu, karena ruang isolasi harus ada standar standar yang harus dipenuhi terlebih dahulu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3616 seconds (0.1#10.140)