Empat Paslon Resmi Mendaftarkan Diri di KPU Bulukumba

Minggu, 06 September 2020 - 18:54 WIB
loading...
Empat Paslon Resmi Mendaftarkan Diri di KPU Bulukumba
Pasangan Askar HL-Arum Spink saat mendaftar di kantor KPU Bulukumba untuk maju di Pilkada. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba periode 2020-2025, resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba . Proses pendaftaran paslon mulai dibuka KPU sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Di hari pertama pendaftaran yang dibuka KPU Bulukumba , paslon Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati Makking (AHP-AMM) yang dijadwalkan melakukan perubahan penjadwalan pendaftaran dan memilih mengikuti proses pendaftaran dihari kedua bersama dua paslon lainnya.



HM21 pemilik akronim tagline AHP-AMM melakukan pendaftaran dihari kedua pendaftaran dan dinyatakan proses pendaftarannya diterima dengan usungan tiga partai politik yakni, Golkar (4), Demokrat (2), Hanura (2).

Dihari kedua yang sama, paslon usungan partai PDIP (3), PKB (4), PBB (1), pemilik tagline Kacamatayya, Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau juga telah resmi mendaftarkan diri yang diantar ribuan simpatisan dan relawan.

Pendaftar ketiga dihari kedua, Andi Muchtar Ali Yusuf berpasangan Andi Edy Manaf, yang diusung partai Gerindra (5), PAN (4), PKS (3), dan Berkarya (1) juga telah resmi mendaftarkan diri sebagai paslon. Meski sempat berpolemik terkait partai usungan, pemilik tagline Harapan Baru tersebut akhirnya tidak mengikutkan partai Demokrat.

Di hari terakhir pendaftaran, KPU juga menyatakan menerima pendaftaran paslon Aslar HL berpasangan Arum Spink yang diusung PPP (6) dan Nasdem (5). Dalam proses tersebut keseluruhan paslon dinyatakan telah sah mendaftarkan diri dan selanjutnya akan mengikut proses pendaftaran sebelum dilakukan penetapan.

Dalam proses pendaftaran keempat paslon, tiga paslon mendapatkan sedikit kendala teknis. Seperti pasangan Kacamatayya, yang harus melakukan penandatanganan ulang lantaran pada berkas yang ditandatangani tidak bermaterai.

Pasangan lainnya yang memiliki kendala yakni proses pencocokan nama Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PAN, Eddy Soeparno yang terterah dalam rekomendasi B1KWK yang mengusung Harapan Baru, berbeda dengan nama yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menerangkan nama Sekjend DPP PAN tersebut menggunakan nama depan Muhammad.



Setelah dilakukan verifikasi, Eddy Soeparno melalui KPU RI menyatakan jika B1KWK tersebut benar adanya ditandatangani sendiri olehnya dan dinyatakan terverifikasi dan disetujui keabsahannya usungan kepada Harapan Baru.

"Hari ini kita telah resmi mendaftarkan diri di KPU dan seluruh persyaratan telah kita penuhi. Kami optimistis memenangkan Pilkada 9 Desember mendatang," kata Bakal Calon Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf.

Kendala teknis juga dialami pemilik tagline Bulukumba Asik. Dalam surat pernyataan parpol, kedua pasangan tersebut baik Askar HL maupun Arum Spink telah lebih dulu menandatangani surat pernyataan tersebut. Dimana proses penandatanganan tersebut sedianya dilakukan pada proses tahapan seremonial pendaftaran.

Namun setelah melakukan pencocokan identitas kependudukan dan tandatangan keduanya. Dalam proses verifikasi, pendaftaran pasangan tersebut dinyatakan diterima dan akan mengikuti proses tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

"Terimakasih kepasa seluruh masyarakat Bulukumba yang meluangkan waktu mengantar kami. Hari ini kami telah melakukan tahapan pendaftaran didampingi partai pengusung dan pendukung," kata Calon Wakil Bupati Bulukumba, Arum Spink.

Di tahapan berikutnya, Komisioner KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan mengatakan jika proses pendaftaran telah dibuka sejak Jumat 4 September dan telah ada 4 pasangan calon yang telah resmi mendaftarkan diri.

"Proses pendaftaran kita buka hingga pukul 24.00 wita. Dan sejak dibuka hari Jumat, telah ada empat paslon yang resmi mendaftarkan diri," katanya, Minggu, (6/09/2020).
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)