Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan

Rabu, 23 April 2025 - 11:43 WIB
loading...
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Selebgram Adelia Septa menjadi korban KDRT suaminya. Polisi telah menahan suami Adelia. FOTO/INSTAGRAM
A A A
BANDUNG - Suami selebgram Adelia Septa berinisial MNFW (33), resmi ditahan oleh kepolisian terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Penahanan dilakukan setelah MNFW memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polresta Bandung pada 21 April 2025 setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka.

Kasubsie Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung, IPDA Dinny Agusyanti membenarkan tersangka telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk perkembangan kasus KDRT dengan korban Adel, tersangka yang berinisial MNFW pada tanggal 21 April 2025 telah hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian yang kedua," kata IPDA Dinny, Rabu (23/4/2025).



Ia menjelaskan, saat memberikan keterangan, tersangka datang didampingi oleh kuasa hukumnya dan menyampaikan kronologi kejadian secara menyeluruh kepada penyidik.

"Tersangka hadir ditemani kuasa hukumnya dan telah memberikan keterangan sebagai tersangka serta menjelaskan secara utuh peristiwa yang terjadi saat tindak pidana berlangsung," katanya.

Usai pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap MNFW sejak tanggal 21 April 2025. Sedangkan terkait motif tersangka melakukan hal itu, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memproses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. "Setelah ini, kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung akan melakukan pemberkasan dan segera mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan," kata IPDA Dinny.

Baca juga: Rizky Billar Kenang Jasa Hotma Sitompul yang Selamatkannya saat Kasus KDRT

Atas perbuatannya MNFW dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial. Wanita ini juga mengunggah video kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya di Instagram pribadinya. Bahkan terlihat beberapa foto dirinya mengalami luka lebam akibat KDRT tersebut.

Korban A juga bercerita dan mengungkapkannya di media sosial bahwa ia sempat melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan 2023.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved