Ini Upaya Bupati Bonebol Antisipasi Corona

Minggu, 15 Maret 2020 - 18:24 WIB
Ini Upaya Bupati Bonebol Antisipasi Corona
Ini Upaya Bupati Bonebol Antisipasi Corona
A A A
SUWAWA - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengambil langkah cepat mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Bupati mengambil kebijakan dengan membatalkan kegiatan kedinasan yang di luar daerah apalagi di daerah yang sudah terpapar virus corona, termasuk memerintahkan dinas kesehatan memantau setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari setelah pulang menjalankan dinas dari daerah yang sudah terpapar Corona.

Keputusan ini jadi salah satu dari beberapa poin surat edaran bupati terkait peniningkatan kewaspadaan covid-19 (corona virus) yang dibahas bersama pimpinan skpd dalam rapat terbatas yang digelar di Bandayo Bupati Bone Bolango Minggu, (15/3/2020)

Bupati Bone Bolango Hamim Pou menetapkan Bone Bolango siap siaga/waspada terkait virus corona selanjutnya membatalkan semua kegiatan luar daerah yang telah terpapar virus corona. Bagi ASN yang sudah telanjur di lokasi kegiatan, setelah kembali akan diadakan pemantauan selama 14 hari.

Sementara kepala dinas Kominfo Kabupaten Bone Bolango Sugondo Makmur menyampaikan 5 Poin edaran bupati terkait peningkatan kewaspadaan virus corona sebagai berikut:

1. Camat bersama puskesmas dan fasilitas kesehatan memantau penduduk diwilayah kerjanya, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 , supaya aktif menyampaikan travel information bagi penduduknya yang bekerja, menempuh pendidikan, bepergian atau datang dari wilayah terjangkit dan menyampaikan pada pihak terkait atau petugas kesehatan, fasilistas kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti.

2. OPD dan Instansi terkait untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyakit, dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Bone Bolango, serta melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango untuk dilakukan pemantauan status kesehatan terhadap orang yang mempunyai riwayat bepergian, atau datang dari wilayah terjangkit dalam 14 hari terakhir sejak kedatangan.

3. Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya, supaya berkoordinasi melakukan perawatan dan rujukan sesuai standar, melaporkan dalam waktu 24 jam secara berjenjang, bila diketahui ada orang yang diduga terinveksi COVID-19.

4. Rumah Sakit menyiapkan sarana dan Prasarana serta sumber daya manusia dalam kesiapsiagaan apabila ditemukan kasus COVID-19 dan supaya menyebarkan informasi dan edukasi mengenai COVID-19 dan cara pencegahannya kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun media elektronik.

5. Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk berperilaku HIdup Bersih dan Sehat (PHBS), yang dapat dilakukan sebagai berikut:

Rajin mencuci tangan pakai sabun, Makan dengan gizi yang seimbang, Rajin berolahraga dan istirahat yang cukup, Jaga Kebersihan lingkungan, tidak Merokok, Makan makanan yang dimasak dengan sempurna dan jangan memakan daging dari hewan yang berpotensi menularkan, Bila demam dan sesak nafas, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat, Gunakan Masker bila batuk atau menutup mulut saat batuk, Jangan lupa Sholat dan Berdoa.

"Selain lima poin ini, Bupati membatalkan pelaksanaan apel korpri yang rencana akan digelar di lapangan Likada dan agenda agenda agenda melibatkan kerumunan masa mulai Senin besok sampai dengan waktu yang di tentukan," terang Sugondo.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6712 seconds (0.1#10.140)