Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran Agar Tak Mubazir
Minggu, 06 September 2020 - 08:27 WIB
loading...
Seorang guru tengah melakukan proses belajar mengajar jarak jauh. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengucurkan anggaran senilai Rp9 triliun untuk bantuan kuota internet . Hanya saja, penggunaan anggaran tersebut diminta dilakukan secara cermat, agar tak mubazir.
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Ir Asep Saefuddin mencontohkan, adanya provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tak memenuhi standar.
Baca juga: Mas Nadiem! Bantuan Kuota Gratis Murid & Guru Butuh Jaringan Sinyal yang Kuat
"Akibatnya siswa atau guru yang mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud dan menggunakan kartu dari provider tersebut menjadi mubazir karena tidak bisa digunakan untuk pembelajaran secara maksimal," tutur Asep kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Dia mengingatkan Kemendikbud atau institusi lain yang ditugasi menangani pemberian kuota internet cermat dalam menentukan provider yang layak digunakan di sebuah daerah.
Dengan demikian, lanjut dia, pemberian kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tepat sasaran. "Pemberian kuota ini sangat positif. Tujuannya agar siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tetap bisa melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 ini. Tapi harus tepat sasaran. Jangan sampai menjadi mubazir hanya karena salah provider," ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk uang kuota internet.
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Ir Asep Saefuddin mencontohkan, adanya provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tak memenuhi standar.
Baca juga: Mas Nadiem! Bantuan Kuota Gratis Murid & Guru Butuh Jaringan Sinyal yang Kuat
"Akibatnya siswa atau guru yang mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud dan menggunakan kartu dari provider tersebut menjadi mubazir karena tidak bisa digunakan untuk pembelajaran secara maksimal," tutur Asep kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Dia mengingatkan Kemendikbud atau institusi lain yang ditugasi menangani pemberian kuota internet cermat dalam menentukan provider yang layak digunakan di sebuah daerah.
Dengan demikian, lanjut dia, pemberian kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tepat sasaran. "Pemberian kuota ini sangat positif. Tujuannya agar siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tetap bisa melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 ini. Tapi harus tepat sasaran. Jangan sampai menjadi mubazir hanya karena salah provider," ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk uang kuota internet.
Lihat Juga :