Viral Penumpang Pesawat Bercanda Bawa Bom, Begini Penjelasan Batik Air

Rabu, 16 April 2025 - 10:52 WIB
loading...
Viral Penumpang Pesawat...
Seorang penumpang pesawat Batik Air bercanda membawa bom sebelum keberangkatan penerbangan ID-6272 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Sam Ratulangi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Seorang penumpang pesawat Batik Air bercanda membawa bom sebelum keberangkatan penerbangan ID-6272 dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), menuju Bandara Sam Ratulangi, Manado (MDC). Peristiwa ini berlangsung pada Selasa (15/4/2025).

Diketahui, seorang tamu penumpang wanita dengan inisial FA yang duduk di kursi 11E diketahui menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman, yaitu mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin (pramugari) saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan.

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pesawat Pelita Air Gagal Lepas Landas

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan, sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security).

"Tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan dan proses lebih lanjut," katanya kepada Inews Media Group dikutip Rabu (16/4/2025).



Danang memastikan penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan dan dari hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait.

"Himbauan dan Kewajiban: Dilarang Bercanda tentang Bom," tegas Danang.

Baca juga: 4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989

Lebih lanjut Danang pihaknya menegaskan bahwa setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras.

Menurutnya, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 (delapan) tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan.

"Batik Air bersama seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sebagai prioritas utama. Kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
23 Calon Jemaah Haji...
23 Calon Jemaah Haji Pakai Visa Non-Prosedural Gagal Terobos Imigrasi Bandara Soetta
12 Penerbangan di Bandara...
12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Imbas Cuaca Buruk
Atap Terminal 3 Bandara...
Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol Imbas Hujan Deras
3 Jenazah Prajurit TNI...
3 Jenazah Prajurit TNI Korban Serangan di Lebanon akan Diterbangkan ke Bandung dan Yogyakarta
Arus Mudik 2026 di Bandara...
Arus Mudik 2026 di Bandara Soetta, 191 Ribu Penumpang Pesawat Diterbangkan ke Kampung Halaman
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta...
Imigrasi Soekarno-Hatta Tunda Keberangkatan 89 Orang Ingin Pergi Haji Pakai Visa Kerja
Imigrasi Soekarno-Hatta...
Imigrasi Soekarno-Hatta Telah Layani 30 Ribu Jemaah Haji
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Infografis
NASA Jajaki Pembuatan...
NASA Jajaki Pembuatan Pesawat Penumpang Tercepat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved