2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji

Jum'at, 28 Maret 2025 - 18:40 WIB
loading...
2 Bulan Tak Dibayar,...
Ratusan guru dan tenaga pendidik honorer mendatangi Kantor Bupati Pelalawan, Riau, untuk mempertanyakan nasib dan gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, Kamis (27/3/2025). FOTO/DIKI KURNIAWAN
A A A
PELALAWAN - Ratusan guru dan tenaga pendidik honorer yang dirumahkan sejak awal Maret 2025 mendatangi Kantor Bupati Pelalawan , Riau, Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan nasib dan gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Kehadiran mereka hanya berselang empat hari sebelum Idulfitri, di tengah kebutuhan mendesak menjelang perayaan tersebut.

Para guru honorer yang berasal dari 25 sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Pelalawan itu biasanya menerima honor sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun, sejak dirumahkan, mereka belum menerima hak mereka, sehingga memicu aksi protes ini.

Sesampainya di Kantor Bupati Pelalawan, para guru diarahkan ke ruang auditorium untuk berdialog dengan pejabat pemerintah daerah. Namun, Bupati Pelalawan Haji Zukri tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Sebagai gantinya, dialog diwakili oleh empat pejabat Pemda Pelalawan, yaitu Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Zulfan, Kepala Badan Kepegawaian Darlis, Asisten 3, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Leo Nardo.



Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah MTs Fadillah asal Kecamatan Langgam, Ibu Riza, menyampaikan tiga tuntutan utama dari para guru honorer. Pertama, mereka meminta pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari. Kedua, mereka menginginkan surat pemecatan resmi. Ketiga, mereka mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan antara guru honorer agama dengan tenaga kebersihan, sopir, dan petugas keamanan (security) yang masih diperpanjang kontraknya meskipun terdapat aturan yang mewajibkan pegawai non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun untuk dirumahkan.

Menanggapi tuntutan para guru, Plt Sekda Pelalawan, Tengku Zulfan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bukan tidak ingin membayarkan gaji guru honorer yang dirumahkan, melainkan terkendala oleh regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tenaga kebersihan dan sopir yang masih diperpanjang masa kerjanya didasarkan pada aturan yang memperbolehkannya, dengan alasan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terhenti.

"Nanti kita pikirkanlah sambil jalan. Tapi yang pasti aspirasi ini kami tanggapi positif menjadi pertimbangan bagi kami. Kami akan teruskan ini ke Kemanpan RB, Kemendagri, BKN, dan segala macam," katanya.

Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan para guru honorer, yang kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Pelalawan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan legislatif.

Di Kantor DPRD Pelalawan, para guru diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH dari Partai Golkar. Dalam pernyataannya, Baharudin menilai bahwa Pemda Pelalawan tidak seharusnya secara mendadak merumahkan ratusan guru honorer agama tanpa memberikan solusi alternatif. Ia mengingatkan bahwa awalnya para guru ini ditugaskan ke sekolah MTs dan MI berdasarkan Peraturan Daerah tentang sekolah gratis untuk pemerataan pendidikan.

Menurut Baharudin, jika aturan tidak lagi mengizinkan guru honorer mengajar di sekolah agama, seharusnya mereka ditarik terlebih dahulu ke dinas induk, lalu ditempatkan kembali di sekolah negeri yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Pelalawan berencana mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pemda Pelalawan setelah Idulfitri 2025. Hasil rapat tersebut akan diteruskan ke kementerian terkait dengan harapan agar hampir 300 guru yang telah dirumahkan bisa kembali mengajar dan mendapatkan gaji mereka.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved