Meresahkan, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kota Turis Parapat

Selasa, 03 Maret 2020 - 14:42 WIB
Meresahkan, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kota Turis Parapat
Meresahkan, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kota Turis Parapat
A A A
SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kota Turis Parapat, dengan menangkap HS (35), salah satu pengedar dari dua pelaku. Sementara, satu pelaku berhasil kabur dan saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Parapat, AKP Irsol mengatakan, pelaku HS, warga kabupaten Toba Samosir, ditangkap saat melintas di depan salah satu hotel di Jalan Yosep Sinaga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Senin (2/3) kemarin.

"Pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya di Jalan Yosep Sinaga. Polisi langsung menyergap, namun rekannya berhasil kabur," ujar Irsol.

Irsol menambahkan, dari pelaku polisi mendapatkan barang bukti 12 paket sabu-sabu siap edar dan uang tunai Rp211.000.

Polisi, kata Irsol, sebelumnya menerima informasi bahwa warga berinisial HS sering mengedarkan narkoba di Kota Turis Parapat. Atas informasi tersebut, poliosi pun melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

Tersangka HS, menurut Irsol, masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Parapat hingga kemarin.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6011 seconds (0.1#10.140)