Dihantui, Pembunuh Istri Menyerahkan Diri ke Mapolresta Deliserdang

Sabtu, 29 Februari 2020 - 20:10 WIB
Dihantui, Pembunuh Istri Menyerahkan Diri ke Mapolresta Deliserdang
Dihantui, Pembunuh Istri Menyerahkan Diri ke Mapolresta Deliserdang
A A A
DELISERDANG - Kurang dari sehari pasca peristiwa ditemukannya jasad Deni Astuti (33), ibu rumah tangga yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (28/2/2020).

Julianta Ginting (44) suami korban yang dicurigai membunuh isterinya itu akhirnya terbukti. Dengan menumpang ojek, Julianta Ginting akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang, Jumat (28/2) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus membenarkan pelaku pembunuhan terhadap istrinya telah menyerahkan diri. "Iya tersangka telah kita amankan dan tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif," jelasnya, Sabtu (29/2/2020).

Pasca peristiwa pembunuhan korban Deni Astuti, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan Polsek Galang menghimbau kepada keluarga agar Julianta Ginting menyerahkan diri. Pelaku yang awalnya melarikan diri ke rumah keluarganya di Dusun III, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, bercerita tentang permasalahan ini.

Pihak keluarga Julianta Ginting menyarankan kepadanya agar segera menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang. Selanjutnya dengan menumpangi ojek, Julianta Ginting menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka kita jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara," ujar Kasat Reskrim.

Perbuatan kejam Julianta Ginting berawal pada Jumat (28/2) sekira pukul 22.00 WIB, korban Deni Astuti dan Julianta Ginting sedang berbaring tidur. Selanjutnya, Julianta melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Lalu Julianta Ginting merasa tersinggung dan selanjutnya menyebutkan kepada korban 'masih kau kenang-kenang dia'.

Selanjutnya, Julianta Ginting merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri. Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh.

Melihat korban terjatuh, Julianta Ginting kembali mengambil batu kemudian memukul korban di bagian kepala. Merasa tak puas, selanjutnya Julianta Ginting mengambil besi dan memukul korban di bagian kepala. Melihat korban sudah bersimbah darah, Julianta menutup korban dengan menggunakan kasur.

Usai melakukan perbuatan tersebut, Julianta Ginting meninggalkan korban dengan perasaan ketakutan. Dia melarikan diri ke kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak dan lanjut ke Seribu Dolok. Selanjutnya ke Siantar lanjut ke Perdangangan lanjut ke Kisaran lanjut ke Air Batu. kemudian Julianta Ginting melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Agung Kisaran.

Selanjut nya selesai melaksanakan shalat Jumat, Julianta Ginting pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan sepeda motornya ke tempat keluarga tersangka.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7194 seconds (0.1#10.140)