Polisi Ringkus Terduga Jambret Tas ASN di Pangkalan Bun

Minggu, 03 Mei 2020 - 12:05 WIB
loading...
Polisi Ringkus Terduga Jambret Tas ASN di Pangkalan Bun
Salah seorang terduga pelaku jambret tas ASN di Pangkalan Bun. Foto/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang terduga jambret terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dibekuk polisi, Sabtu 2 Mei 2020. Sebelumnya, pelaku bernama Iwan (27), warga Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan (Arsek), beraksi bersama temannya BY pada Senin 27 April 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky. Kata dia, saat ini Iwan sudah mendekam di balik jeruji besi sedangkan BY masih menjadi buronan polisi.

“Satu pelaku jambret di Jalan Iskandar RT 17 Kelurahan. Madurejo, Kecamatan Arsel pada Senin lalu sudah ditangkap Sabtu pagi kemarin. Iwan ditangkap di rumahnya di DesaKumpai Batu Atas,” ujar Helky di Katawaringin Barat, Kalteng, Minggu (3/4/2020).

Untuk diketahui, Iwan dan BY menjambret tas seorang ASN bernama LM (37) warga Jalan Iskandar Gang Kedondong 2, RT 21, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel pada Senin 27 April 2020 sore saat pulang bekerja. Tas yang diletakkan dicantolan depan motor digasak kedua pelaku yang mengendarai motor dengan berboncengan.

Usai beraksi, keduanya kabur ke Jalan Iskandar dan melarikan diri ke arah Jalan Malijo hingga ke arah Jalan Kawitan. “Pelaku berhasil menjambret namun dikejar warga, saat terjadi kejar-kejaran tas lalu dilempar pelaku di jalanan,” tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2562 seconds (0.1#10.140)