Lina Bunuh dan Potong Alat Vital Suami, Ini Alasannya

Kamis, 27 Februari 2020 - 15:13 WIB
Lina Bunuh dan Potong Alat Vital Suami, Ini Alasannya
Lina Bunuh dan Potong Alat Vital Suami, Ini Alasannya
A A A
PULAU PISANG - Sadis, seorang istri di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng tega menghabisi nyawa sang suami saat terlelap tidur dan potong kemaluannya pada Minggu (23/2/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Tersangka adalah Lina (34) warga Sei Jeruji RT 05 RW 02, Desa Sei Papuyu, Sei Pesanan Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Korban adalah sang suami yakni Halidi (45).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menyayat sebanyak dua kali di leher dan menusuk perut korban dengan menggunakan pisau dapur. Saat itu korban sedang tidur pulas.

"Tidak selesai di situ, setelah dilihatnya tidak bergerak dan darahnya sudah tidak keluar, pelaku membawa korban keluar rumah dan diletakkan kurang lebih 30 meter di belakang rumah, kemudian pelaku memotong kemaluan korban dan membuangnya bersama pisau yang digunakan untuk membunuh," ujar Siswo, Kamis (28/2/2020) siang.

Ia melanjutkan, pemicunya berawal saat beberapa hari belakangan pelaku melihat korban mulai malas untuk mencari nafkah. Sehingga pelaku marah dan melampiaskan kekesalannya.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana pembunuhan berencana Sub Tindak Pidana Pembunuhan Sub tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," sebutnya.

Ia menambahkan, pelaku diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. "Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku mau pun korban diamankan di Satreskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6442 seconds (0.1#10.140)