Pemberlakukan Jam Malam di DKI Jakarta Bakal Berdampak Menekan Kegiatan Ekonomi

Jum'at, 04 September 2020 - 10:33 WIB
loading...
Pemberlakukan Jam Malam...
Kebijakan jam malam jika diterapkan di DKI Jakarta dinilai dapat menekan aktivitas perekonomian. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Bogor dan Depok telah menerapkan sistem jam malam untuk memutus persebaran virus Corona atau COVID-19. Namun, jika kebijakan tersebut diterapkan di DKI Jakarta dinilai dapat menekan aktivitas perekonomian.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan, dari sektor ekonomi kebijakan jam malam akan membatasi dan menekan kegiatan ekonomi. Terutama bagi sektor retail dan UMKM yang menjadi salah satu sektor pendorong ekonomi. (Baca juga; Depok Berlakukan Jam Malam, DKI Jaga Perbatasan )

Melihat hal ini, lanjut dia, kebijakan tetap harus selektif pemberlakuannya dalam arti diberlakukan pada sektor-sektor fasilitas publik atau tempat kerumunan masyarakat.Terutama tetap memberikan izin pada sektor-sektor esensial untuk bisa tetap bergerak.

"Kebijakan jam malam mungkin dapat menjadi salah satu effort yang efektif bagi penekanan penyebaran virus Corona. Namun, belum tentu menjadi solusi sehingga harus dievaluasi dan perlu ditingkatkan penertiban serta tindakan protokol kesehatan," ujarnya kepada Okezone, Jumat (4/9/2020).

Di sisi lain, tutur dia paradigma ekonomi antara Bogor, Depok dan Jakarta cukup berbeda, sehingga perlu dikaji kembali. “Yang penting kegiatan ekonomi harus tetap ditegaskan memberlakukan protokol kesehatan secara disiplin," tegasnya. (Baca juga; Kebijakan Jam Malam di Kota Bogor Bikin Anggota DPRD hingga Pedagang Menjerit )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved