Diduga Hasil Illegal Logging, 3 Kontainer Kayu Diamankan KPH

Rabu, 26 Februari 2020 - 23:48 WIB
Diduga Hasil Illegal Logging, 3 Kontainer Kayu Diamankan KPH
Diduga Hasil Illegal Logging, 3 Kontainer Kayu Diamankan KPH
A A A
BIMA - Sebanyak 3 kontainer kayu sonokeling yang diduga hasil illegal logging diamankan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Maria Donggo Masa saat hendak dibawa ke Surabaya melalui Pelabuhan Bima, NTB, Rabu (26/2/2020).

Dari tiga kontainer kayu tersebut, satu kontainer diamankan oleh Resort Asakota, Kota Bima dan dua kontainer lainnya diamankan di Resort Ambalawi, Kabupaten Bima.

(Baca juga: Buronan Kejari Dompu Ditangkap di Lombok Utara)


Saat diamankan, salah seorang supir kontainer telah berhasil melarikan diri setelah menyerahkan dokumen kepemilikan kayu ke petugas Resort Asakota, KPH Maria Donggo Masa.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil kontainer yang membawa kayu dari arah Kecamatan Wera Kabupaten Bima menuju arah Kota Bima. Mendengar informasi tersebut kami siaga didepan resort, dan saat mobil kontainer tiba di depan kantor langsung kami tahan dan amankan," terang Dedi, salah seorang petugas KPH setempat.

Dijelaskannya, setelah salah satu mobil kontainer itu berhasil diamankan, petugas pun mengecek surat surat kayu yang dibawa. Tak lama setelah memberikan surat, supir yang tidak diketahui identitasnya itu langsung hilang dan kabur pada saat ijin keluar kantor resort.

Berdasarkan hasil pengecekan dokumen, diketahui pemilik kayu tersebut adalah milik UD Ridho dengan pemilik Hj Efi yang tak lain istri dari seorang pejabat di Kantor Kecamatan Wera.

Untuk mengetahui keabsahan dari dokumen tersebut, pihak KPH sedang berkoordinasi dengan beberapa KPH lainnya karena dokumen yang diperiksa ada sebagian kayu yang diambil dari wilayah kecamatan lain di Kabupaten Bima.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan beberapa KPH lainnya. Setelah itu nantinya akan ada tim ahli guna mengecek keaslian surat serta sekaligus cek balak dan tonggak dilokasi lokasi dimana mereka ambil kayu tersebut," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6030 seconds (0.1#10.140)